Menuju konten utama
Kasus Pengeroyokan di Pati

Polisi: Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Inisial RP Bukan AG

Polisi membeberkan, korban pengeroyokan di Pati, Jawa Tengah, BH (52) bukan melaporkan tersangka AG atas penggelapan mobil.

Polisi: Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Inisial RP Bukan AG
Pemilik Mobil Dianiaya Gara-Gara Dituduh Maling di Pati. foto/Kabid Humas Polda Jateng

tirto.id - Penyidik Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) membeberkan bahwa korban pengeroyokan di Pati, Jawa Tengah, BH (52) bukan melaporkan tersangka AG atas penggelapan mobil.

"Beda, inisial terlapor di kita RP," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jaktim AKBP Armunanto saat dihubungi wartawan, Rabu (12/6/2024).

Armunanto menjelaskan, dalam kasus penggelapan mobil yang dilaporkan BH, RP merupakan pihak penyewa. Bahkan, terlapor sudah melakukan perpanjangan sewa mobil tersebut.

Pengakuan BH saat diperiksa, RP menyewa secara bulanan dengan nominal Rp6 juta. Kemudian, melakukan perpanjangan lagi di bulan berikutnya.

"Sebelumnya sudah pernah menyewa mobil, kemudian ini menyewa lagi dua bulan. Kemudian disepakati dua bulan. Ini kantor di Kemayoran, Jakpus diminta diantar ke daerah Jakarta Timur, tepatnya di Apartemen Bassura," ujar dia.

BH kemudian mengantarkan mobil tersebut sekaligus membuat kontrak penyewaan. Namun, korban pada 5 November 2023 menyatakan baru bisa membayar sewa satu bulan.

Lalu, satu bulan selanjutnya saat BH hendak menanyakan uang sisa pembayaran, RP tidak bisa dihubungi. Saat dilacak, kendaraan milik BH sudah berada di wilayah Banten.

"Itu sebelum buat laporan di kita sudah cek sendiri. Udah pelatnya beda dan kemudian dia kembali lagi ke Jakarta mencari si terlapor RP yang menyewa, tidak ditemukam lalu dikirimlah somasi sesuai alamat di KTP. Dikirim somasi dua kali, tidak ada jawaban, baru lapor di kita," tutur dia.

Menurut Armunanto, sampai akhirnya BH ke Pati dan menemukan titik mobilnya, penyidik tidak diberikan info. Sehingga, ketika peristiwa pengeroyokan terjadi, penyidik baru mengetahui ada kaitannya dengan pelaporan penggelapan mobil.

"Jadi saat itu korban inisiatif sendiri," ucap dia.

Hingga saat ini, kata dia, tim penyidik masih mendalami apakah RP ada kaitannya dengan tersangka AG pemilik rumah yang ditemukan mobil BH. Saat ini tim penyidik Polres Jaktim juga masih berada di Pati untuk melakukan koordinasi dan membawa barang bukti mobil ke Jakarta.

Baca juga artikel terkait KASUS PENGEROYOKAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash news
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Anggun P Situmorang