tirto.id - Seorang warga negara Indonesia (WNI) atas nama Josi Putri Cahayani ditemukan tewas di apartemen di Maebashi, Prefektur Gunma, Jepang pada Selasa (22/8/2023).
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo memastikan jenazah perempuan tersebut benar merupakan seorang WNI.
“Informasi yang sejauh ini kami terima dari Kepolisian Gunma adalah bahwa memang benar jenazah yang ditemukan adalah jenazah WNI atas nama Josi Putri Cahayani,” kata Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Tokyo Titik Hamzah kepada Antara di Tokyo, Kamis (24/8/2023).
Berdasarkan informasi dari Indonesian Community in Japan (ICJ), Josi sudah meninggalkan asrama sekolah Bahasa Jepang (Nihonggo Gakkou) sejak dua pekan lalu lalu, dan terakhir kontak dengan keluarga dan kawannya pada Kamis, 17 Agustus 2023.
Kawan dan keluarganya berusaha menghubungi pihak pihak yang dapat dilibatkan, seperti sekolah tersebut, Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang menaunginya serta KBRI.
Kepolisian Gunma mengkonfirmasi ke pihak sekolah bahwa memang jenazah wanita yang di temukan adalah Josi Putri Cahyani.
Selain itu, Josi dikabarkan bersama kenalannya berwarga negara Jepang berinisial KK. Diketahui KK memiliki catatan kriminal kasus pembunuhan di 2017.
Menurut informasi yang dikutip dari media setempat, pria penyewa apartemen tempat jenazah Josi ditemukan belum diketahui keberadaannya hingga kini. Polisi masih mencari keberadaan pria tersebut. Hingga saat ini pria itu belum bisa dihubungi.
Josi diketahui tinggal bersama teman perempuannya di apartemen yang berjarak tiga kilometer dari apartemen tempat jenazah ditemukan.
Terkait penyebab kematian, pihak KBRI Tokyo masih menunggu informasi dari pihak kepolisian Jepang. Titik mengatakan pihak kepolisian setempat saat ini masih melakukan proses autopsi guna mencari tahu penyebab hilangnya nyawa Josi.
Dia mengatakan apabila setelah diketahui hasil autopsi, proses selanjutnya adalah pemulangan jenazah ke Indonesia.
“Jika proses otopsi dari kepolisian sudah selesai, maka bisa diproses untuk pemulangan jenazah,” kata Titik.