Menuju konten utama

Polisi Imbau Mahasiswa Unindra Korban Kekerasan Aparat Buat Laporan

Argo memastikan akan menindak anggota polisi jika terbukti melakukan kekerasan.

Polisi Imbau Mahasiswa Unindra Korban Kekerasan Aparat Buat Laporan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. FOTO/Antaranews

tirto.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengimbau mahasiswa Universitas Indraprasta PGRI (Unindra), Ahmad Ghifari Hanif untuk membuat laporan jika dianiaya polisi saat demo di DPR.

"Kalau mahasiswa itu merasa dirugikan, silakan buat laporan," ujar Argo saat dikonfirmasi, Kamis (3/10/2019).

Argo mengatakan akan menyelidiki kebenaran video yang beredar terlebih dahulu. Ia memastikan akan menindak anggota polisi jika terbukti melakukan kekerasan.

"Kita periksa dulu kebenarannya video tersebut. Kalau ada polisi yang melakukan. Akan kita tindak sesuai dengan aturan," ujarnya.

Video pengakuan Ahmad Ghifari Hanif viral di media sosial. Ia mengaku dianiaya dan dihajar beramai-ramai oleh polisi. Ia juga diintimidasi saat ditahan polisi.

Dalam video itu, Ghifari mengaku sebagai tim medis dan logistik. Ia membantu massa aksi lainnya jika membutuhkan bantuan seperti air, pingsan atau dikejar-kejar polisi. Ia juga membantu massa aksi yang terluka untuk naik ke motor menuju ambulans.

Baca juga artikel terkait DEMO MAHASISWA atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Gilang Ramadhan