Menuju konten utama

Polisi Harap Amien Rais Penuhi Panggilan di Kasus Ratna Sarumpaet

Amien Rais sempat mangkir dari panggilan dan tidak memberikan alasan terkait ketidakhadirannya.

Polisi Harap Amien Rais Penuhi Panggilan di Kasus Ratna Sarumpaet
Mantan Ketua Umum PAN, Amien Rais. antara foto/regina safri.

tirto.id - Polda Metro Jaya berharap Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus hoaks yang disebarkan Ratna Sarumpaet.

"Mudah-mudahan [Amien Rais] Insya Allah hadir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Senin (8/10/2018), seperti dikutip Antara.

Menurut Argo, penyidik kepolisian sudah melayangkan surat panggilan kepada Amien Rais guna menjadi saksi yang mengetahui, melihat, dan mendengar pengakuan Ratna.

Sementara terkait dengan pemanggilan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, Argo mengatakan hal itu merupakan kewenangan penyidik.

Sebelumnya, polisi menjadwalkan untuk memeriksa Amien Rais sebagai saksi kasus hoaks yang disebarkan Ratna pada Jumat (5/10). Namun, Amien Rais mangkir dari panggilan dan tidak memberikan alasan terkait ketidakhadirannya.

Amien Rais sempat menyampaikan pernyataan kepada media terkait pengakuan Ratna yang menjadi korban pengeroyokan pada 21 September 2018. Namun, Ratna mengaku cerita pengeroyokan itu merupakan informasi bohong dan sama sekali tidak terjadi.

Atas hal tersebut, Ratna pun ditangkap saat hendak terbang ke Chili di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Banten pada Kamis (4/10). Ratna juga sudah ditetapkan tersangka dalam kasus ini.

Baca juga artikel terkait KASUS RATNA SARUMPAET

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto