tirto.id - Bareskrim Polri menggeledah lima gudang barang impor ilegal yang menyimpan ribuan telepon seluler (ponsel) impor ilegal di wilayah Jakarta pada Rabu (15/4/2026).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, menyatakan, penindakan tersebut adalah tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberantasan aksi penyelundupan.
Ade Safri mengatakan, kepolisian menyita ribuan ponsel impor ilegal yang hendak dijual di Indonesia dari hasil penggeledahan yang dilakukan Satuan Tugas Penegakkan Hukum (Satgas Gakkum) Penyelundupan itu.
"Satgas Penegakan Hukum Penyelundupan Bareskrim Polri berhasil menyita ribuan handphone ilegal dari lima gudang," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Tirto pada Kamis (16/4/2026).
Ade Safri menjelaskan, tiga dari lima gudang yang digeledah itu berada di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, dan dua lainnya berada di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
Lebih lanjut, ia mengatakan saat ini penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut untuk menutup celah kebocoran negara dari penyelundupan barang ilegal.
"Sesuai tindak lanjut atas perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas penyelundupan. Celah kebocoran sektor kepabeanan harus ditutup," pungkasnya.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id




























