Menuju konten utama

Polisi Geledah 5 Gudang di Jakarta, Sita Ribuan HP Impor Ilegal

Ade mengatakan, ribuan ponsel impor ilegal yang diperoleh dari penggeledahan lima gudang itu hendak dijual di Indonesia.

Polisi Geledah 5 Gudang di Jakarta, Sita Ribuan HP Impor Ilegal
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan mengenai pemeriksaan tersangka penggelapan dana oleh PT DSI, Senin (9/2/2026). tirto.id/Ayu Mumpuni
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Bareskrim Polri menggeledah lima gudang barang impor ilegal yang menyimpan ribuan telepon seluler (ponsel) impor ilegal di wilayah Jakarta pada Rabu (15/4/2026).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, menyatakan, penindakan tersebut adalah tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberantasan aksi penyelundupan.

Ade Safri mengatakan, kepolisian menyita ribuan ponsel impor ilegal yang hendak dijual di Indonesia dari hasil penggeledahan yang dilakukan Satuan Tugas Penegakkan Hukum (Satgas Gakkum) Penyelundupan itu.

"Satgas Penegakan Hukum Penyelundupan Bareskrim Polri berhasil menyita ribuan handphone ilegal dari lima gudang," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Tirto pada Kamis (16/4/2026).

Ade Safri menjelaskan, tiga dari lima gudang yang digeledah itu berada di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, dan dua lainnya berada di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

Lebih lanjut, ia mengatakan saat ini penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut untuk menutup celah kebocoran negara dari penyelundupan barang ilegal.

"Sesuai tindak lanjut atas perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas penyelundupan. Celah kebocoran sektor kepabeanan harus ditutup," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait KINERJA KEPOLISIAN atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Flash News
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Andrian Pratama Taher