tirto.id - Polri masih belum bisa menangkap gembong narkoba Fredy Pratama hingga akhir 2023 ini. Meski begitu, upaya terus dilakukan oleh kepolisian dan mengendus keberadaan Fredy Pratama di Thailand.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa mengatakan Fredy Pratama diduga mendapatkan perlindungan dari gangster yang ada di Thailand.
"Fredy Pratama keberadaannya masih terindikasi di Thailand. Kami masih mendapatkan kesulitan untuk melakukan penangkapan, karena saya bilang tadi, dari kemarin dia dilindungi oleh gangster, katakanlah 'orang tuanya' adalah bagian dari sindikasi narkoba di daerah Thailand," kata Mukti dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (29/12/2023) dilansir dari Antara.
Mukti meminta semua pihak untuk bersabar terkait upaya Polri menangkap Fredy Pratama. Dia mengungkapkan bahwa Bareskrim sudah bekerja sama dengan semua pihak, termasuk instansi berwenang di Thailand untuk menangkap Fredy Pratama.
"Kami tetap melakukan kerja sama dengan polisi Thailand. Bahkan, sekarang kami sudah join dengan BNN (Badan Narkotika Nasional) untuk melakukan gabungan antara BNN, Bareskrim, Bea Cukai, kepolisian Thailand, Divhubintern, Bea Cukai dari Thailand, dan Interpol," kata Mukti.
Untuk diketahui, sejumlah orang anggota jaringan Fredy Pratama sudah ditangkap. Pada November 2023, Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri menangkap jaringan narkoba Fredy Pratama berinisial B, yang merupakan anak buah Fredy, di Bekasi, Jawa Barat.
"Inisial B, tapi bukan selebgram, dia orang biasa, tapi jaringan Fredy Pratama," kata Mukti di Jakarta, Senin (20/11).
Selain itu, anggota jaringan Fredy Pratama, yaitu Fajar Reskianto, sudah dijatuhi hukuman 20 tahun penjara karena berperan sebagai kurir serta kepemilikan sabu sebanyak 21 kilogram.