tirto.id - Ikatan Jurnalis UIN (IJU) mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan terhadap karyawan Stasiun Televisi Muhammadiyah, Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi. Ia meninggal pada 18 November 2018 pukul 06:30 WIB di Kawasan Industri Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat.
"Kami dari Ikatan Jurnalis UIN mendesak kepolisian agar menangani kasus ini dengan cepat dan profesional," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjend) IJU, Sholahuddin Al Ayyubi kepada Tirto melalui pesan singkat, Senin (19/11/2018).
Ayyubi juga mendesak polisi mengusut tuntas motif pelaku yang menyebabkan meninggalnya pria berusia 43 tahun itu.
"Serta menghukum pelaku sesuai dengan Undang-undang yang berlaku," tuturnya.
Jenazah Dufi sudah diotopsi oleh kepolisian. Hasilnya, ditemukan banyak luka terbuka di sekujur tubuhnya yang merupakan bekas tindakan kekerasan. Saat ini jenazah Dufi sudah dimakamkan di TPU Budi Darma Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara, sekitar pukul 07.30 WIB, Senin (19/11/2018).
Abdullah Fithri Setiawan atau Dufi adalah seorang mantan jurnalis di sejumlah media. Mayat Dufi sebelumnya ditemukan di dalam drum oleh seorang pemulung, Santi, yang tengah mengais sampah di sekitar lokasi kejadian di Kampung Narogong, Klapanunggal, Kabupaten Bogor Jawa Barat pada Minggu (18/11/2018) sekitar pukul 06.00 WIB.
Santi awalnya mengira isi tong yang dikeruknya berisi sampah. Namun yang mencurigakan adalah tong tersebut tertutup lakban hitam, hingga diketahui isinya adalah mayat Dufi.
Kiprah Dufi di Dunia Jurnalistik Menurut Sang Adik
Adik Dufi, Muhammad Ali Ramdoni, menyampaikan kakaknya merupakan lulusan universitas swasta di Jakarta dan memulai karirnya sebagai jurnalis di media cetak. "Awalnya bekerja di Harian Rakyat Merdeka. Terus dia juga sempat [bekerja] di Indopos," kata Doni.
Selepas berkarir sebagai wartawan, lanjutnya, Dufi menjajal peluang karir sebagai staf marketing. Namun karena enggan menjauh dari dunia media, Dufi melamar menjadi staf marketing di dua perusahaan media elektronik ternama.
"Awalnya staf marketing di Berita Satu kemudian juga sempat staf pemasaran juga di iNews TV," beber Doni.
Beberapa tahun terakhir, karir Dufi kemudian beranjak hingga menjadi staf khusus Ketua Dewan Pengawas TVRI Arief Hidayat Thamrin. Dufi juga menyempatkan mencari keuntungan sampingan dengan bekerja sebagai tenaga lepas di TV Muhammadiyah.
Tak lama kemudian, Dufi menjajal peluang wirausaha dengan membuka usaha periklanan dengan nama PT Cahaya Gemilang. Doni mengungkapkan, kakaknya orang yang giat dan kreatif.
"Dari dulu memang begitu, orangnya kreatif semenjak mulai di Indopos, Inews, beliau orangnya kreatif, suka membuka peluang," pungkas Doni.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto