Menuju konten utama

Polisi Bubarkan Kerumunan Massa Reuni 212 di Kebon Sirih Jakpus

Polisi membubarkan massa Reuni 212 di kawasan Kobon Sirih, Jakarta Pusat, lantaran dinilai memicu kerumunan.

Polisi Bubarkan Kerumunan Massa Reuni 212 di Kebon Sirih Jakpus
Aparat Polda Metro Jaya membubarkan puluhan massa aksi Reuni 212 yang berkerumun di Jalan H Agus Salim dan Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021). Direktur Binmas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Badya Wijaya didampingi Kabag Ops Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Polisi Guntur Muhammad Thariq membubarkan massa tersebut karena dinilai memicu kerumunan. FOTO/ANTARANEWS

tirto.id - Polisi membubarkan puluhan massa aksi Reuni 212 yang berkumpul di Jalan H. Agus Salim dan Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021). Pembubaran massa dilakukan lantaran dinilai memicu kerumunan.

Pembubaran massa dipimpin Direktur Binmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Badya Wijaya dan Kabag Ops Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Polisi Guntur Muhammad Thariq.

"Bapak ibu semua yang kami hormati, kami mohon bapak ibu sekalian tidak berkumpul di sini. Kembali ke rumah masing-masing, monggo. Sekali lagi bapak-bapak, ibu-ibu, untuk tidak berkumpul. Oke foto-foto dulu," kata Badya di Jalan Kebon Sirih, dikutip dari Antara.

Massa memilih berkumpul di kawasan barikade tersebut karena petugas gabungan menutup dan mensterilkan kendaraan serta massa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha dan Monumen Nasional (Monas).

Massa pun sempat berdebat dengan anggota kepolisian yang memecah kerumunan tersebut.

"Kemarin demo buruh boleh, Pak. Itu kan juga kerumunan. Kami cuma reuni saja, silaturahmi," kata Halimah, salah satu massa Reuni 212.

Massa Reuni 212 kemudian membubarkan diri dan longmars ke arah Tugu Tani. Selama longmars, massa turut mengajak warga untuk ikut bergabung dan meramaikan aksi Reuni 212.

Berdasarkan pantauan Antara, arus lalu lintas di Jalan Kebon Sirih tersendat karena massa berjalan di bahu jalan. Pengendara motor juga banyak yang berhenti untuk menonton aksi Reuni 212.

Baca juga artikel terkait AKSI REUNI 212

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Gilang Ramadhan