tirto.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menyekat kawasan Patung Kuda dan Monas, Jakarta Pusat sejak dini hari nanti, Kamis, 2 Desember 2021, pukul 00.00 hingga 21.00 WIB.
Hal ini dilakukan guna mengantisipasi kerumunan aksi Persaudaraan Alumni 212.
“Kami akan menyekat seputar Bundaran Patung Kuda dan Monas,” ujar Ditlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo, Rabu (1/12/2021).
Artinya pengendara tidak bisa melintas di kawasan itu pada jam tersebut. Namun kawasan tersebut masih bisa dilintasi oleh masyarakat sekitar atau kendaraan dinas yang menuju kantor pemerintahan.
"Misalnya di Semanggi, Tugu Tani, sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin, khusus untuk masyarakat masih bisa melintas. Tapi untuk para massa yang akan menghadiri perayaan 212 tidak boleh melintas," sambung Sambodo.
Polisi menyiapkan rekayasa lalu lintas imbas dari penutupan jalan di kawasan Monas. Berikut jalan alternatif yang bisa digunakan pengendara:
1. Jalan Veteran Raya menuju Jalan Medan Merdeka Utara ditutup
2. Jalan Medan Merdeka Timur menuju Medan Merdeka Utara ditutup, kendaraan dialihkan ke Jalan Perwira.
3. Jalan Medan Merdeka Selatan arah Monas ditutup, kendaraan dari arah Tugu Tani dialihkan melewati Medan Merdeka Timur.
4. Sekitar Patung Kuda ditutup, kendaraan dialihkan ke Jalan Kebon Sirih.
5. Jalan Budi Kemuliaan ditutup, kendaraan hanya bisa lurus menuju Jalan Abdul Muis.
6. Pengalihan arus di Jalan Abdul Muis menuju Medan Merdeka Barat.
7. Jalan Majapahit ditutup, kendaraan dialihkan menuju Jalan Juanda.
8. Pengalihan arus menuju Jalan Veteran Raya.
9. Pengalihan arus Jalan Abdul Muis menuju Jalan Majapahit.
10. Kendaraan dari Jalan Kebon Sirih dialihkan menuju Jalan Wahid Hasyim.
11. Kendaraan dari Jalan Wahid Hasyim dialihkan menuju Jalan Kebon Sirih; jalan menuju Patung Kuda ditutup.
12. Penutupan di Jalan Sunda, kendaraan dari Jalan Haji Agus Salim dialihkan menuju Jalan Wahid Hasyim.
Polisi pun tak memberikan izin Reuni 212 berlangsung. Hal ini sejalan dengan keputusan Satgas COVID-19 DKI Jakarta yang turut merekomendasikan acara itu tak digelar.
“Polda Metro Jaya beranggapan bahwa kegiatan ini bersifat menciptakan kerumunan dan sesuatu yang bertentangan dengan aturan dan ketentuan protokol kesehatan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E. Zulpan, hari ini.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Nur Hidayah Perwitasari