tirto.id - Polda Metro Jaya tidak memberikan izin untuk acara Reuni Alumni 212 di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, pada Kamis, 2 Desember 2021.
"Polda Metro tidak mengeluarkan izin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan, Rabu (1/12/2021).
Zulpan tidak menjelaskan lebih lanjut alasan penolakan izin tersebut. Menurut dia, kepolisian bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Polri mengatur ketertiban masyarakat berdasarkan aturan dan hukum yang berlaku karena keselamatan masyarakat adalah yang utama," sambung Zulpan.
Berdasarkan Maklumat Panitia Reuni Alumni 212 yang diterima reporter Tirto dari Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin, kegiatan tersebut akan berlangsung di dua lokasi.
Pertama, aksi bertema ‘Bela Ulama, Bela MUI dan Ganyang Koruptor’ yang berlokasi di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, pukul 08.00-11.00 WIB.
“Surat pemberitahuan ke Polda Metro Jaya telah diberikan pada Senin, 29 November 2021, pukul 14.00-14.50,” kata Novel.
Acara kedua bertempat di aula Masjid Az-Zikra Sentul, Bogor, pada pukul 12.30-15.30 WIB. Kegiatan di sana berupa silaturahmi dan dialog 100 tokoh dengan tema ‘Bersama Mencari Solusi untuk Keselamatan NKRI’.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Gilang Ramadhan