Menuju konten utama

Polisi: Belum Ada Tersangka Tewasnya Demonstran di Parigi Moutong

Polisi masih menunggu hasil uji balistik untuk mengetahui siapa pemegang senjata yang menewaskan seorang demonstran di Parigi Moutong.

Polisi: Belum Ada Tersangka Tewasnya Demonstran di Parigi Moutong
Suasana unjuk rasa penolakan tambang di Desa Katulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sabtu (12/2/2022) malam. ANTARA/HO/Novita.

tirto.id - Polisi memastikan adanya tindak pidana pada insiden meninggalnya Erfadi (21), seorang demonstran karena terkena peluru aparat kepolisian di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

“Kasus itu sudah dikeluarkan Laporan Polisi karena perbuatan pidananya sudah ada yaitu ada orang yang meninggal,” ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Didik Supranoto, Selasa (15/2/2022).

Ada 17 anggota Polri yang diselidiki secara internal hingga hari ini, namun belum ada tersangka. Polisi, kata Didik masih menunggu hasil uji balistik untuk mengetahui siapa pemegang senjata.

“Untuk tersangka masih dalam proses penyidikan, salah satunya [lantaran] menunggu [hasil] uji balistik. Kalau memang ada kecocokan siapa pemegang [senjata], akan kami sampaikan lagi perkembangannya,” terang Didik.

Penyidik juga menemukan barang bukti seperti satu proyektil dan tiga selongsong (satu selongsong rap, satu selongsong gas air mata, dan satu selongsong HS), yang juga dibawa untuk dicek oleh tim Laboratorium Forensik.

Peristiwa terjadi pada Sabtu 12 Februari 2022. Unjuk rasa dilakukan masyarakat setempat mengatasnamakan Aliansi Rakyat Tani, yang menuntut Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menutup tambang emas milik PT Trio Kencana yang memiliki lahan konsesi di Kecamatan Kasimbar, Toribulu, dan Tinombo Selatan.

Massa bergerak sejak pukul 09.00 WITa hingga malam. Karena aksi itu dianggap telah mengganggu ketertiban lalu lintas, maka polisi membubarkan paksa demonstran hingga pukul 24.00 WITa.

Polisi menilai blokade jalan saat aksi perlu ditertibkan karena mengganggu arus lalu lintas. Polisi menangkap 59 demonstran, namun mereka telah dibebaskan.

Korban adalah Erfadi (21), asal Desa Tada, Kecamatan Tinombo Selatan.

“Benar meninggal disebabkan oleh peluru tajam, sebagaimana proyektil yang ditemukan dan diangkat dari bagian tubuh korban,” ujar Dedi Askary, Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Sulawesi Tengah, Senin (14/2).

Baca juga artikel terkait UNJUK RASA PARIGI MOUTONG

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto