Menuju konten utama

Polisi Bakal Kawal Pemudik Motor dari Tangerang hingga Pelabuhan

Pengawalan akan dilakukan mulai dari daerah penyangga (buffer zone) menuju Pelabuhan Ciwandan, Cilegon, Banten.

Polisi Bakal Kawal Pemudik Motor dari Tangerang hingga Pelabuhan
Pemudik bersepeda motor melintas di Jalan Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung, Kamis (29/4/2022). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/nym.

tirto.id - Masyarakat yang hendak mudik menggunakan sepeda motor bakal dikawal polisi. Pengawalan akan dilakukan mulai dari zona penyangga (buffer zone) menuju Pelabuhan Ciwandan, Cilegon, Banten.

"Kita akan mengawal para pemudik yang menggunakan sepeda motor dari buffer zone yang sudah kita siapkan seperti di arteri itu ada di Cikupa, kemudian sampai ke pelabuhan Ciwandan," kata Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2024).

Terkait dengan rekayasa di menuju Merak, korlantas tidak menerapkan sistem ganjil-genap (gage). Nantinya, Aan menjelaskan akan menerapkan sistem menunda untuk kendaraan menuju dermaga dan pelabuhan. Selain itu, ada juga pemisahan penyeberangan bagi pemotor, kendaraan roda empat, dan kendaraan berat yang dikecualikan.

"Tahun lalu memang menjadi evaluasi kita di Ciwandan terjadi antrean yang cukup panjang untuk angkutan barang. Tahun ini untuk barang khusus itu ke BBJ," ujar Aan.

Sementara itu, Aan menuturkan, untuk kendaraan berat telah terjadi peningkatan arus lalu lintas sampai saat ini. Kondisi tersebut diprediksi karena para pengusaha mengantisipasi jalur distribusi yang akan dibatasi saat masa Operasi Ketupat 2024.

"Peningkatan angkutan barang sudah mulai ya itu sebelum ada pembatasan ada peningkatan arus angkutan barang. Ini sudah mulai, sudah terasa sekarang coba jalan dari Banten ke Jakarta, banyak angkutan barang," ucap Aan.

Lebih lanjut, dia mengakui pihaknya sudah memberikan edukasi kepada pengemudi angkutan berat dan pengusaha. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya pelanggaran lalu lintas yang berpotensi terjadi kecelakaan.

Berikut daftar titik pembatasan angkutan:

Ruas jalan tol yang dibatasi

1. Lampung dan Sumatera Selatan

Bakauheni-Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung

2. DKI Jakarta - Banten

Jakarta - Tangerang- Merak

3. DKI Jakarta

Prof. DR. Ir. Sedyatmo, Jakarta Outer Ring Road (JORR), dan Dalam Kota Jakarta.

4. DKI Jakarta dan Jawa Barat

  1. Jakarta - Bogor - Ciawi - Cigombong - Cigombong - Cibadak.
  2. Bekasi - Cawang - Kampung Melayu
  3. Jakarta - Cikampek

5. Jawa Barat

  1. Cikampek - Purwakarta - Padalarang - Cileunyi
  2. Cileungi - Cimalaka - Dawuan
  3. Cikampek - Palimanan - Kanci
  4. Jakarta - Cikampek II Selatan (Fungsional)

6. Jawa Barat - Jawa Tengah

Kanci - Pejagan

7. Jawa Tengah

  1. Pejagan - Pemalang - Batang - Semarang
  2. Krapyak - Jatingaleh, (Semarang)
  3. Jatingaleh - Srondol, (Semarang)
  4. Jatingaleh - Muktiharjo, (Semarang)
  5. Semarang - Solo - Ngawi
  6. Semarang - Demak
  7. Jogja - Solo (Fungsional)
8. Jawa Timur

  1. Ngawi-Kertosono - Mojokerto - Surabaya - Gempol - Pasuruan - Probolinggo
  2. Surabaya - Gresik
  3. Pandaan - Malang.

Ruas jalan non tol yang berlaku pembatasan

1. Sumatera Utara

  1. Medan - Berastagi
  2. Pematang Siantar - ParapatSimalungun - Porsea
2. Jambi dan Sumatera Barat:

  1. Jambi - Sarolangun - Padang
  2. Jambi - Tebo - Padang
  3. Jambi - Sengeti - Padang
  4. Padang - Bukit Tinggi

3. Jambi - Sumatera Selatan - Lampung

Jambi - Palembang - Lampung

4. DKI Jakarta - Banten

Jakarta - Tangerang - Serang - Cilegon - Merak

5. Banten

  1. Merak - Cilegon - Lingkar Selatan Cilegon - Anyer - Labuhan
  2. Jalan Raya Merdeka - Jalan Raya Gatot Subroto
  3. Serang - Pandeglang - Labuhan
6. DKI Jakarta - Jawa Barat

Jakarta - Bekasi -Cikampek - Pamanukan - Cirebon

7. Jawa Barat

  1. Bandung - Nagreg - Tasikmalaya - Ciamis - Banjar
  2. Bandung - Sumedang - Majalengka
  3. Bogor - Ciawi - Sukabumi - Cianjur
8. Jawa Barat - Jawa Tengah

Cirebon - Brebes

9. Jawa Tengah:

  1. Solo - Klaten - Yogyakarta
  2. Brebes - Tegal - Pemalang - Pekalongan - Batang - Kendal - Semarang - Demak;
  3. Bawen - Magelang - Yogyakarta;
  4. Tegal - Purwokerto
  5. Jawa Tengah - Jawa Timur: Solo - Ngawi
11. Yogyakarta:

  1. Jogja - Wates
  2. Jogja - Sleman - Magelang
  3. Jogja - Wonosari
  4. Jalur Jalan Lintas Selatan (jalan Daendeles)

12. Jawa Timur:

  1. Pandaan - Malang
  2. Probolinggo - Lumajang
  3. Madiun - Caruban - Jombang
  4. Banyuwangi - Jember

13. Bali

Denpasar - Gilimanuk.

Baca juga artikel terkait MUDIK LEBARAN 2024 atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash news
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Intan Umbari Prihatin