Menuju konten utama

Polisi Akui Ada 3 Anggota TNI yang Desertir Jadi "Pembunuh Bayaran"

Kepala Biro Penerangan Mabes Polri tidak menyebut apakah tiga orang itu termasuk TNI aktif atau tidak.

Polisi Akui Ada 3 Anggota TNI yang Desertir Jadi
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (kiri) didampingi Wadir Tipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Asep Safrudin (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan terkini kasus penyebaran ujaran kebencian dan berita bohong (hoaks) di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (28/5/2019). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

tirto.id - Kepala Biro Penerangan Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengakui setidaknya ada tiga orang TNI yang ditugasi membunuh beberapa pejabat negara Indonesia.

Meski Dedi tidak menyebut apakah tiga orang itu termasuk TNI aktif atau tidak, tapi informasi yang didapat Tirto menunjukan dugaan ketiganya sudah dikeluarkan dari TNI.

Menurut Dedi, ketiga orang lainnya adalah orang sipil biasa. Sedangkan tiga lainnya memang bagian militer.

"Cuman tiga [orang TNI]. Tiganya orang sipil," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2019).

Ketika ditanyakan perihal pekerjaan keenam orang itu, Dedi menekankan bahwa kelimanya adalah karyawan swasta.

Namun terkait latar belakangnya di militer, Dedi bungkam. "Cari tahu sendiri," katanya lagi.

Sejauh ini beberapa pelaku yang diketahui berlatar belakang militer adalah HK alias Iwan yang bertugas sebagai pimpinan atau koordinator.

Ada pula TJ yang bertugas sebagai eksekutor. Dia diduga dipecat dari TNI Angkatan Laut. Fotonya saat membawa senjata beredar di media sosial. Sedang yang ketiga adalah IF yang menerima perintah dari HK.

Menanggapi hal ini Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigjen Candra Wijaya belum bisa memastikan. Dia harus memperoleh data lengkap sebelum bisa mengkonfirmasi.

"Bila informasinya hanya nama, akan sulit untuk mencari datanya. Kalau mas ada nama lengkap, satuan terakhirnya, bisa kami cari benar tidaknya," kata Candra kepada Tirto.

Baca juga artikel terkait PEMBUNUHAN atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel & Arbi Sumandoyo
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Irwan Syambudi