tirto.id - Pidato Wakil Bendahara Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta, Jamilah Abdul Gani, menuai reaksi massa. Dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Senin (21/7/2025), Jamilah, mewakili Fraksi Gerindra, mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta untuk meluncurkan program bantuan sosial berupa Kartu Janda Jakarta (KJJ). KJJ ini diperuntukkan bagi perempuan berstatus janda berusia 45-60 tahun.
“Fraksi Partai Gerindra meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempertimbangkan penerbitan program Kartu Janda Jakarta,” kata Jamilah.
Dia mengklaim bahwa usulan tersebut merupakan hasil kinerja partainya dalam menyerap aspirasi warga di masa reses. Jamilah menjelaskan kriteria penerima KJJ adalah seorang janda yang tidak bekerja dengan rentang usia 45-60 tahun, dan terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“[Syaratnya adalah] tidak bekerja, berperan sebagai ibu rumah tangga, ditinggal wafat oleh suami, serta terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” katanya.
Usulan yang dinilai dapat memberikan perlindungan bagi perempuan janda yang rentan secara ekonomi itu mendapat dukungan dari Fraksi PAN. Anggota PAN Jakarta, Bambang Kusumanto, mengaku tertarik dengan frasa Kartu Janda Jakarta hasil usulan Gerindra tersebut.
"Tadi kita dengar ada usulan yang sangat menarik hari ini yaitu usulan tentang Kartu Janda Jakarta. Sebelum saya menyampaikan pandangan umum dari Partai Amanat Nasional, perkenankan saya memberi sedikit komentar. Saya pribadi sangat mendukung adanya Kartu Janda ini," kata Bambang.
Meski Kartu Janda hangat di pemberitaan, namun hal itu tak berlaku bagi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Dia menyikapnya dengan dingin dan tanpa tanggapan apapun soal ide dan gagasan dari Fraksi Gerindra tersebut. Sembari tersenyum, Pramono menyebut ide itu adalah hal yang aneh dan tak perlu mendapat tanggapan dari siapapun.
"Aneh-aneh saja, enggaklah, enggak mau jawab," kata Pramono, Rabu (23/7/2025).
Hal senada juga dilakukan oleh Wakil Gubernur Rano Karno. Dalam beberapa kesempatan wawancara cegat, Rano memilih pergi dan enggan menanggapi soal usulan Kartu Janda tersebut.
Ide Seksis dan Berpotensi Boros Anggaran
Direktur Eksekutif The Indonesian Legal Resource Center (ILRC), Siti Aminah Tardi, mengkritik pemilihan kata 'janda' sebagai produk kebijakan yang merupakan usulan Fraksi Gerindra DPRD Jakarta. Menurutnya, diksi 'janda' adalah akibat buah pikir patriarki yang telah mengakar secara sistematis dalam tubuh birokrasi di Indonesia.
"Hal ini tidak dapat dilepaskan dari cara pandang masyarakat patriarki terhadap perempuan yang tidak berada dalam relasi perkawinan dan tergantung secara ekonomi terhadap laki-laki," kata Aminah saat dihubungi Tirto, Kamis (31/7/2025).

Aminah membandingkan istilah 'janda' dan 'duda' yang memiliki pemaknaan berbeda di masyarakat. Menurutnya 'duda' lebih dipersepsikan positif, dibandingkan 'janda', yang menuai stereotipe negatif dari masyarakat. Sehingga, menurutnya, hal itu menjadi penambah luka bagi para wanita yang kini tengah ditinggal oleh suaminya akibat berbagai alasan.
"Istilah duda dan janda itu adalah kondisi dimana seseorang bercerai atau ditinggal meninggal oleh suami atau istrinya. Namun, stereotipe gender atas janda menjadikan istilah ini dikonotasikan negatif," jelasnya.
Mantan Komisioner Komnas Perempuan tersebut menyatakan juga, diksi 'janda' mengandung makna seperti perempuan 'tidak baik', 'mengancam kehidupan rumah tangga lain', 'genit', dan stereotipe negatif lain. Dia menjelaskan bahwa pandangan sosial tersebut dihasilkan oleh konstruksi masyarakat yang kemudian didukung oleh negara.
Sehingga, menimbulkan kesan, bahwa perempuan itu berperan sebagai ibu rumah tangga dan diposisikan subordinat dari suami.
"Sehingga perempuan dibangun tergantung, khususnya secara finansial," jelasnya.
Meski demikian, dia mengapresiasi usulan yang dibacakan oleh Jamilah di depan forum rapat DPRD tersebut. Aminah berharap bantuan pemerintah tersebut diberikan nama dan diksi yang lebih tepat, seperti salah satu usulannya adalah Perempuan Kepala Keluarga (Pekka).

Menurutnya, nama Pekka lebih tepat sebagai bentuk gambaran atas perempuan yang memikul tanggung jawab utama dalam memenuhi kebutuhan ekonomi dan mengelola keluarga, serta mengambil keputusan penting dalam keluarganya. Ini bisa terjadi karena berbagai alasan, seperti kematian suami, perceraian, atau suami tidak dapat menafkahi keluarga.
"Sehingga niat untuk memberikan 'tunjangan' agar perempuan janda usia pralansia dan lansia tidak mengalami pemiskinan, patut dihargai," ungkapnya.
Aminah menjabarkan bahwa frasa 'perempuan kepala keluarga' lebih baik menjadi pilihan karena memiliki makna bahwa perempuan dapat bekerja dengan baik dan bisa saling membantu serta mengorganisir satu sama lain secara solid.

"Oleh organisasi perempuan kepala keluarga, yang mengorganisir diri, saling mendukung dan memberdayakan perempuan-perempuan kepala keluarga," kata Aminah.
Dirinya menerangkan bahwa dalam struktur sosial masyarakat, para janda memiliki beban ganda yang harus ditanggungnya. Beban pertama adalah mengasuh rumah tangga yang melekat padanya, dan kedua, harus mencari nafkah karena ketiadaan suami. Oleh karenanya, perlu ada penghargaan khusus dalam proses pemberian tunjangan bantuan tersebut.
"Perempuan janda harus bekerja yang bisa dikatakan 'kepala menjadi kaki, kaki menjadi kepala' agar keluarga bisa bertahan," tegasnya.
Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, menyampaikan kritik jika ide ataupun usulan dari Fraksi Gerindra tersebut memiliki kelemahan dan berpotensi membuka celah korupsi anggaran. Dia mempertanyakan mengapa bantuan masyarakat perlu dibagikan dengan Kartu Janda, padahal sudah ada kartu atau mekanisme bantuan lain sebelumnya.
"Sudah ada banyak model bantuannya, terus kalau ada Kartu Janda, spesialya apa? Nanti malah korupsi lagi," kata Agus, saat dihubungi Tirto, Kamis (31/7/2025).
Agus mengharapkan bahwa pemerintah untuk fokus pada kalangan fakir miskin dan tidak perlu ikut campur perihal urusan pribadi masyarakat terutama soal status pernikahan.
"Buat saya tidak ada urgensinya, itu ranah privat," katanya.
Tuai Kritik Publik, Gerindra Jakarta Siap Ubah Nama Kartu Janda
Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta, Nurhasan, Mengungkapkan bahwa pihaknya siap mengubah nomenklatur frasa 'Kartu Janda Jakarta' apabila menimbulkan desakan dari publik. Hal itu dapat dilakukan sepanjang tidak mengubah kaidah dasar dan tujuan awal mereka dalam membantu para janda yang membutuhkan di kawasan Jakarta.
"Perihal nama kan bisa dicarikan yang tepat. Sepanjang itu tidak lari dari tujuan dan tidak salah penafsiran," kata Nurhasan saat dihubungi Tirto, Kamis.
Dia menegaskan bahwa kategori janda yang akan mendapatkan bantuan adalah mereka yang ditinggal oleh suami mereka akibat kematian.
"Yang kami beri adalah dari kalangan janda wafat, atau yang suaminya meninggal," terangnya.
Meski disikapi dingin oleh Pramono dan Pemprov DKI Jakarta, Nurhasan bersama Gerindra mengaku akan terus memperjuangkan kebijakan bantuan Kartu Janda tersebut. Dia mengaku harus memperjuangkan gagasan tersebut sebagai bentuk perjuangan atas aspirasi masyarakat.
"Kami akan terus memperjuangkan Kartu Janda sebagai salah satu tugas dewan memperjuangkan aspirasi warga masyarakat Jakarta," ungkapnya.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Farida Susanty
Masuk tirto.id

































