tirto.id - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, memastikan kementeriannya memberikan perhatian serius terhadap dugaan eksploitasi berat terhadap Seni, WNI asal Temanggung, Jawa Tengah yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Malaysia.
Mukhtarudin mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur dan. Simpulan sementara Seni telah bekerja lebih dari 20 tahun dan mengalami jam kerja berlebihan, tidak mendapatkan hak gaji serta istirahat yang layak.
"Kasus ini menjadi perhatian serius kami. Negara tidak akan tinggal diam ketika ada Pekerja Migran dieksploitasi atau diperlakukan tidak manusiawi di luar negeri,” kata Mukhtarudin dalam keterangan pers, Senin (24/11/2025).
Dalam kerja sama dengan KBRI Kuala Lumpur, Kementerian P2MI telah mengirimkan nota diplomatik bersama KBRI Kuala Lumpur agar kasus Seni tersebut dapat perhatian dari otoritas setempat. Kemudian memberikan bantuan hukum ukum melalui pengacara yang ditunjuk Bar Council Malaysia.
Pihak Kementerian P2MI dan KBRI Kuala Lumpur juga melakukan pendampingan langsung kepada korban, termasuk memfasilitasi komunikasi dengan keluarga dan penerbitan SPLP untuk kebutuhan proses hukum dan kesehatan.
"Memastikan proses hukum berjalan transparan dan berpihak pada pemulihan serta keadilan bagi korban" ungkap Mukhtarudin.
Pelaku Penyiksa Seni Ditangkap Otoritas Malaysia
Dari hasil penyidikan, terduga pelaku eksploitasi dan penyiksaan terhadap Seni adalah pasangan suami istri, Azhar Mat Taib dan Zuzian Mahmud. Keduanya telah ditangkap oleh kepolisian Malaysia.
Diakui Mukhtarudin, korban tidak terdaftar dalam Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SiskoP2MI) karena berangkat secara ilegal.
Kondisi ini membuat negara kesulitan melakukan pemantauan, termasuk memastikan kondisi, lokasi, dan pelindungan yang semestinya sebagai seorang PMI. Mukhtarudin mengapresiasi atas respons cepat penegak hukum Malaysia yang langsung memproses laporan tersebut.
“Kami mengapresiasi sikap tegas Pemerintah Malaysia dalam menangani kasus ini. Respons cepat penegak hukum Malaysia menunjukkan komitmen bersama dalam memberantas eksploitasi dan memastikan keadilan bagi korban,” kata Mukhtarudin.
Selain itu, Kementerian P2MI juga menyampaikan apresiasi kepada KBRI Kuala Lumpur yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan awal, melakukan koordinasi dengan otoritas Malaysia, serta memberikan pendampingan langsung kepada korban sejak tahap penanganan awal.
“Kami berterima kasih kepada KBRI Kuala Lumpur atas gerak cepat dan koordinasi intensif yang dilakukan. Dukungan KBRI sangat penting dalam memastikan korban mendapat perlindungan maksimal,” ujar Mukhtarudin.
Mukhtarudin menegaskan pemerintah Indonesia akan terus memantau proses hukum terhadap para pelaku.
“Kasus ini menjadi perhatian serius kami. Negara tidak akan tinggal diam ketika ada pekerja migran Indonesia yang dieksploitasi atau diperlakukan tidak manusiawi di luar negeri. Kami memastikan negara hadir,” tegasnya.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id

































