tirto.id - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Senin (16/10/2017) mendaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjadi peserta Pemilu 2019. Pendaftaran PKB ke KPU itu diiringi oleh pasukan pengibar bendera dan barongsai.
"Hari ini Alhamdulillah PKB mendaftarkan diri sesuai dengan ketentuan Peraturan KPU 11/2017. Sengaja perjalanan kami dari DPP mengusung lambang Garuda Pancasila besar, dikawal paskibraka dan kaos kami bergambar Pancasila dan ada barongsai," ujar Sekjen DPP PKB Abdul Kadir Karding di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin (16/10), seperti dikutip Antara.
Dalam agenda itu, pasukan pengibar bendera memimpin barisan rombongan jajaran pengurus, kader dan simpatisan PKB, selain menggunakan kaos bergambar lambang Garuda Pancasila, mereka juga memakai ikat kepala merah putih dan mengusung sebuah lambang Garuda Pancasila berukuran besar.
Menurut Karding, maksud PKB membawa lambang Garuda Pancasila saat pendaftaran itu karena ingin mengingatkan seluruh elemen masyarakat agar terus mengedepankan demokrasi dalam mewujudkan kedaulatan rakyat.
Karding mengatakan, sejak tahun 1998, demokrasi di Indonesia terlalu didominasi demokrasi liberal yang jauh dari kepribadian bangsa Indonesia yang suka bergotong-royong, bermusyawarah, dan mementingkan nilai-nilai keakraban dalam menjalankan kehidupan.
Sebagai partai politik, ia mengatakan bahwa PKB sengaja mengusung simbol Pancasila, karena ingin memperlihatkan bahwa politik modern harus diikuti dengan penuh keakraban, dan nilai-nilai Pancasila, tanpa meninggalkan tradisi luhur bangsa.
Dalam pendaftaran itu PKB membawa 100 persen dokumen pengurus provinsi, 75 persen dokumen penguus kabupaten/kota, serta 50 persen dokumen pengurus kecamatan. Selain itu PKB juga membawa 20 orang tim administrasi DPP untuk membantu KPU dalam verifikasi terhadap administrasi.
Dalam pendaftaran itu, Karding didampingi oleh sejumlah anggota DPR RI dari Fraksi PKB seperti Lukman Edy, Arzetty Bilbina, Krisna Mukti, Ida Fauziah, serta Daniel Johan.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto