tirto.id - PT Pindad (Persero) buka suara mengenai hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang mengatakan adanya permasalahan di sektor keuangan dan dana pensiun di perusahaannya. Dalam keterangannya, Pindad memastikan bakal turut membenahi sistem keuangan dan dana pensiun.
Hasil temuan dari BPK RI itu berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan tahun 2021 hingga semester I tahun 2023 pada PT Pindad, anak perusahaan, dan perusahaan terafiliasi lainnya.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menemukan sejumlah permasalahan. Salah satunya adalah PT Pindad terbebani biaya ekonomi dan mengalami financial distress,” ungkap Anggota VII BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VII, Slamet Edy Purnomo, dalam keterangan tertulis dikutip Senin (28/10/2024).
Selain itu, BPK juga menemukan beberapa permasalahan lainnya, yakni pengakuan aset dan pendapatan yang belum memadai dan tidak sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK), serta pengelolaan dana pensiun PT Pindad yang tidak prudent, kurang transparan, dan tidak akuntabel.
“BPK menilai temuan-temuan ini harus menjadi perhatian serius manajemen PT Pindad, khususnya pada temuan terkait financial distress, pengakuan aset, dan pengelolaan dana pensiun,” tegas Slamet.
Direktur Utama PT Pindad (Persero), Abraham Mose, mengatakan dalam laporan itu BPK telah memberikan beberapa rekomendasi kepada manajemen PT Pindad untuk meningkatkan kinerja perusahaan agar menjadi lebih baik lagi, terutama terhadap kinerja keuangan Pindad yang terbebani biaya ekonomi atau biasa disebut dengan financial distress.
Kondisi ini dihadapkan langsung dengan karakter khusus dalam mengelola cash flow operation perusahaan yang berbeda jika dibandingkan dengan industri manufaktur pada umumnya.
Hal-hal yang mempengaruhi kondisi tersebut, antara lain rigid-nya proses produksi dan penggunaan material khusus untuk dapat memenuhi spesifikasi militer, serta waktu penyelesaian produksi yang cukup panjang hingga lintas tahun. Hal ini tentunya akan mempengaruhi kinerja keuangan tahunan Pindad, salah satunya tercermin pada beban keuangan berupa cost of fund yang cukup tinggi.
“Kami menyambut baik rekomendasi yang diberikan oleh BPK sebagai upaya untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas di PT Pindad. Kami telah melakukan berbagai upaya perbaikan sebelum audit ini dan akan terus meningkatkan kinerja agar senantiasa sejalan dengan tata kelola terbaik,” kata Abraham melalui keterangan resmi, dikutip Senin (28/10/2024).
Abraham menjelaskan bahwa mengenai dana pensiun, PT Pindad sangat mengapresiasi atensi dari BPK RI yang menyoroti adanya penurunan nilai investasi pasca pandemi COVID-19.
Perlu dipahami bahwa sebagaimana umumnya, suatu investasi dapat mengalami fluktuasi maka demikian pula yang terjadi pada Dana Pensiun Pindad.
“Atas hal tersebut, manajemen PT Pindad selaku pendiri telah mengambil langkah strategis agar dapat menyelesaikan temuan sesuai dengan rekomendasi BPK RI," ujarnya.
Lebih lanjut, Abraham memastikan, manajemen PT Pindad bersama Dewan Pengawas dan Pengurus Dana Pensiun Pindad secara intensif juga tengah berkoordinasi dengan tata kelola untuk mengawal investasi Dana Pensiun secara cermat agar Dana Pensiun Pindad menjadi lebih baik.
Salah satu langkah penyelamatan yang telah dilakukan Pengurus Dana Pensiun adalah segera menarik investasi saham yang mengalami tren penurunan. Kemudian, dengan dukungan Dewan Komisaris, PT Pindad akan terus melakukan perbaikan dalam pengawasan dan penerapan prinsip tata kelola keuangan yang lebih ketat dan bertanggung jawab, memastikan perusahaan dapat beroperasi lebih efisien dan berdaya saing.
“Kami yakin langkah-langkah ini akan membawa PT Pindad menuju standar tata kelola dan transparansi yang diharapkan, serta mampu berkontribusi optimal bagi kepentingan nasional,” kata Abraham.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Anggun P Situmorang