Menuju konten utama

Pimpinan Tebuireng Imbau Masyarakat Tinggalkan Rokok

Dalam hukum Islam, kebiasaan merokok adalah makruh. Pimpinan Ponpes Tebuireng pun menyarankan untuk meninggalkan kebiasaan merokok.

Pimpinan Tebuireng Imbau Masyarakat Tinggalkan Rokok
Wakil Gubernur DKI Jakarta nonaktif Djarot Saiful Hidayat (tengah) berbincang dengan Pengasuh Ponpes Tebuireng KH Salahuddin Wahid (kanan) usai ziarah di makam pendiri NU dan Gus Dur di Ponpes Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Jumat (11/11). ANTARA FOTO/Syaiful Arif.

tirto.id - KH Salahuddin Wahid selaku Pimpinan Pondok Pesantren Tebuireng Jombang mengatakan rokok merupakan salah satu barang yang dihukumi makruh. Karenanya, pria yang akrab disapa Gus Sholah itu menyarankan agar masyarakat sebaiknya meninggalkan kebiasaan merokok.

"Pesantren Tebuireng sudah melarang rokok, tetapi memang masih ada kyai atau ulama yang merokok," kata Gus Sholah, dalam sebuah lokakarya di Jakarta, seperti yang dilansir Antara, Selasa (20/12/2016).

Gus Sholah menceritakan kyai yang merokok itu termasuk yang selama ini menentang kebijakan larangan merokok di Tebuireng. Akhirnya kyai tersebut jatuh sakit dan meninggal dunia.

"Pada saat sakit itu baru dia bilang bahwa merokok itu tidak baik," ujarnya.

Gus Sholah mengatakan masyarakat Indonesia, terutama umat Muslim, perlu diberi pemahaman yang benar tentang rokok. Bila pemahaman yang benar tentang rokok sudah diberikan, maka segala upaya pengendalian tembakau tidak akan diperlukan.

"Sama seperti daging babi yang diharamkan bagi umat Islam. Tidak perlu ada aturan yang melarang daging babi," tuturnya.

Gus Sholah menjadi salah satu pembicara dalam lokakarya "Harga Rokok, Dilema Pembangunan dan Kualitas Hidup" yang diadakan PKEKK Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia.

Selain Gus Sholah, pembicara lainnya adalah Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan (PKEKK) Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Prof Hasbullah Thabrany, guru besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Indonesia Prof Emil Salim, Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Ekonomi Kesehatan dr Donald Pardede dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Prof Suahasil Nazara.

Baca juga artikel terkait KERUGIAN MEROKOK atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari