tirto.id - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan lembaganya akan mendengarkan masukan publik terkait dengan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) sebelum memutuskan pembahasannya berlanjut atau tidak.
"Nanti keputusannya apakah dilanjutkan [pembahasannya] atau tidak tergantung pada hasil, termasuk nanti masukan dari masyarakat," kata Dasco di kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (16/6/2020) dilansir dari Antara.
Pada rapat paripurna yang digelar Senin (15/6/2020) kemarin, telah menyetujui RUU HIP menjadi usul inisiatif DPR. RUU ini bahkan masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas pada tahun ini.
Dasco menegaskan bahwa RUU HIP masih menunggu surat presiden. Hingga saat ini belum ada pembahasan karena masih memerlukan daftar inventarisasi masalah (DIM) dari masing-masing fraksi.
Selain itu, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu mengatakan DPR masih membutuhkan masukan dari masyarakat, baik perorangan maupun organisasi yang disuarakan di media massa.
"Seperti dijanjikan bahwa pada setiap pembahasan UU kami akan melibatkan atau meminta masukan yang banyak kepada seluruh komponen masyarakat," ujarnya.
Dasco membantah bila ada yang menyebutkan RUU HIP akan segera disahkan. Menurut Dasco itu masih jauh karena DPR masih belum pada tahap untuk mengesahkan atau tidak mengesahkan.
"Kalau sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR tentang legislasi, masuk pada tahapan-tahapan yang ada dahulu," katanya.
RUU ini memicu penolakan banyak pihak, mulai dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), GP Ansor, hingga para purnawirawan. Tudingan mereka terhadap peraturan ini beragam, dari mulai yang spekulatif seperti membangkitkan komunisme, hingga dianggap terlalu sekuler atau bahkan tidak ada urgensinya sama sekali.
Di DPR sendiri, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak pembahasan RUU ini. Alasannya karena RUU ini tak mengakomodasi TAP MPRS tentang pelarangan komunisme.
Menyusul kemudian ada Partai Demokrat yang saat ini dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono. Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan mengatakan partainya sejak awal telah menarik diri pembahasan RUU HIP di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Menurut Hinca, RUU HIP ini tak ada urgensi dan minim substansinya.
"Dan tidak tepat waktunya saat kita fokus menangani pandemi virus corona," kata Hinca, Selasa (16/6/2020).
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Bayu Septianto