Ketua Umum Bintang Muda Indonesia (BIM) Farkhan Evendi berkata yang ditolak Kesatuan Pemuga Siaga Pancasila bukan hanya judul RUU HIP, melainkan keseluruhan isi dari RUU tersebut.
Rapat Paripurna DPR RI tidak akan membahas dan mengesahkan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Kamis (16/7/2020) siang.
PT Transjakarta mengalihkan koridor 9 (Pinang Ranti-Pluit) akibat akses jalan yang tertutup oleh massa aksi menolak RUU HIP yang memenuhi Gedung DPR/MPR.
Pemerintah tidak bisa mencabut Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) sebab bukan pengusul sehingga tidak bisa mencabut RUU HIP, kata Menkopolhukam Mahfud MD.