Menuju konten utama

Korlap Demo Tolak RUU HIP: Pembakaran Bendera PDIP itu "Kecelakaan"

Selain diklarifikasi soal pembakaran bendera PKI & PDIP, polisi juga mengklarifikasi terkait adanya narasi untuk menjatuhkan Presiden Joko Widodo.

Korlap Demo Tolak RUU HIP: Pembakaran Bendera PDIP itu
Kepadatan arus lalu lintas akibat massa aksi FPI menutup akses jalan di depan gedung DPR RI, Rabu (24/6/2020). (ANTARA/HO- Humas TransJakarta)

tirto.id - Koordinator Lapangan Aliansi Nasional Antikomunis Edy Mulyadi membenarkan dirinya telah dipanggil Polda Metro Jaya, Kamis (25/6/2020) kemarin. Menurut Edy pemanggilannya tersebut untuk memberikan klarifikasi di Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Metro Jaya dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya.

Dalam pertemuan dengan Dirintelkam Polda Metro Jaya, Edy mengaku dirinya hanya diklarifikasi tentang insiden demo penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/6/2020) sore.

"Betul, kemarin saya di Polda. Saya menyebutnya bukan diperiksa, tetapi diklarifikasi," kata Edy dalam video yang beredar, Jumat (26/6/2020).

Edy mengatakan klarifikasi tersebut berkaitan dengan pembakaran bendera warna merah berlogo palu dan arit sebagai simbol Partai Komunis Indonesia (PKI) dan bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Selain itu ia juga memberikan klarifikasi terkait adanya narasi untuk menjatuhkan Presiden Joko Widodo dalam aksi tersebut.

"Memang pertanyaannya seputaran bendera dan seputaran turunkan Jokowi. Agak lama karena setelah itu saya ke Direskrimum," ucapnya.

Pria yang juga menjabat Sekjen Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U) ini mengatakan kepada polisi bahwa kejadian pembakaran bendera adalah murni kecelakaan. Ia mengaku tidak tahu kegiatan pembakaran bendera karena tidak direncanakan.

Edy mengklaim pelaku pembakaran bukan kelompoknya, melainkan ia menyebutnya sebagai oknum yang menyusup dalam aksi dan mendorong massa untuk membakar bendera PDIP. Sementara untuk bendera PKI ia mengaku tak bisa mencegahnya.

"Rapat tidak ada rencana, tetapi karena suasana begitu, saya sebagai korlap, oke, [bendera PKI] kami bakar tidak apa-apa. Kedua, [pembakaran] bendera PDIP accident. Tidak ada rencana. Seperti disampaikan guru-guru kami, itu diduga penyusup. Penyusup yang membakar itu," katanya.

Edy pun menyilahkan PDIP untuk memproses secara hukum pembakar bendera PDIP. Ia justru mengapresiasi langkah PDIP yang ingin menyeret kasus pembakaran bendera ke ranah hukum.

"PDIP itu mau menuntut secara hukum. Saya bilang bagus. Itu bagus. Silakan saja," Kata Edy.

Edy berpendapat, setiap orang maupun institusi bisa membawa permasalahan ke ranah hukum. Namun Edy tetap bersikukuh bahwa ia dan kelompoknya tidak salah.

"Saya mau ingatkan, kami tidak keliru saudara. Kami tidak salah," tegasnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan hingga Jumat (26/6/2020) siang ini belum menerima laporan apapun terkait aksi pembakaran bendera PDIP dan PKI.

Yusri menegaskan penyidik Polda Metro Jaya belum memeriksa siapapun terkait rangkaian aksi demo tersebut. Alasannya karena memang sampai sekarang polisi belum menerima laporan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan dalam kasus ini.

"Bagaimana mau diperiksa? Enggak ada laporan polisi. Dasarnya apa periksa orang?," tutur Yusri dilansir dari Antara, Jumat (26/6/2020).

Meski demikian Yusri membenarkan jika kepolisian telah memanggil koordinator aksi untuk dimintakan klarifikasinya oleh tim intelijen. Ia membantah bila pemanggilan tersebut dalam rangka pemeriksaan oleh penyidik.

"Kalau korlap iya [dimintai klarifikasi] sama intel, karena di situ bagiannya kan intel ya. Cuma ditanya ada apa ini? Tapi kalau teman-teman tanyakan apakah sudah diperiksa? Ya belum," tuturnya.

Baca juga artikel terkait DEMO RUU HIP atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Bayu Septianto