tirto.id - Berbagai organisasi tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis ‘Anak’ NKRI mendemo legislator berkaitan penolakan rancangan undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Di antara pendemo, ada massa dari Persaudaraan Alumni 212. Pentolan FPI juga ikut dalam demo.
Di tengah audiensi, massa di depan gedung DPR RI terus berorasi dan memanas. Mereka membakar bendera merah berlogo palu dan arit simbol Partai Komunis Indonesia yang sudah bubar. Bendera PDIP juga dibakar, Rabu (24/6/2020).
Saat membakar bendera PKI muncul yel-yel: "Bakar, bakar, bakar PKI. Bakar PKI sekarang juga."
Seorang orator berujar, "Kita bakar bendera PKI-nya. Nanti kita bakar orang-orang PKI-nya, tokoh-tokohnya, di mana pun mereka berada, DPR, MPR, eksekutif!"
Bendera Pedeipeh dan pekai di bakar massa ...keren 👍👌🏻 pic.twitter.com/li14PDWfcp
— @Rindang~89 (@syakiraarie) June 24, 2020
Novel menyilakan PDIP bila melaporkan pembakar bendera partai. Ia juga meminta kepada pengusul RUU HIP diusut karena telah meresahkan masyarakat.
RUU HIP yang jadi alasan pendemo merupakan rancangan undang-undang buatan DPR RI tanpa terpantau publik. Prosesnya sejak Februari dimulai rapat pembahasan, lalu April terbentuk Panitia Kerja (Panja) RUU HIP dipimpin kader PDIP, Rieke Diah Pitaloka.
Panja merampungkan pembahasan pada 12 Mei dan mengusulkan RUU HIP sebagai inisiatif DPR RI, selanjutnya menunggu surat presiden (surpres) Presiden Jokowi. Belum juga surpres dibahas, Jokowi buru-buru menolak RUU HIP. Ia meminta pembahasan RUU HIP disetop karena bukan aturan mendesak dan diperlukan di saat situasi pandemi Corona .
Salah satu poin penolakan adalah ketiadaan klausul TAP MPRS nomor 25 tahun 1966 tentang pelarangan komunisme, marxisme dan leninisme dalam RUU HIP. Pasal-pasal dalam RUU HIP juga kabur, di antaranya berisi kutipan tokoh politik seperti Presiden ke-1 Indonesia, Soekarno.
Di kalangan masyarakat sipil juga muncul kekhawatiran akan terjadi monopoli penafsiran Pancasila oleh pemerintah dengan lewat RUU HIP.
PDIP Ancam Pidanakan Pembakar Bendera
Usai insiden pembakaran bendera, partai merespons serius. Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengaku akan mempidanakan pembakar bendera partai. Menurutnya, sejak lama jalur hukum digunakan untuk menegakkan marwah partai.
Pernyataan Hasto yang akan membawa ke jalur hukum direspons kadernya. Meski di luar locus delicti pembekaran bendera di Jakarta Pusat, kader PDIP di Jakarta Timur mendatangi kantor kepolisian setempat mendesak pengusutan pembakaran bendera.
Melihat pergerakan kadernya, Hasto berusaha mengerem. Ia menyebut, kader PDIP berusaha agar tak terprovokasi, melainkan menempuh jalur hukum sesuai dengan garis konstitusi.
Upaya hukum sejalan dengan pernyataan Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri dalam surat berisi perintah harian tertanggal 25 Juni, kepada kader partai berlambang Banteng bermoncong putih.
Menurut Megawati, PDIP punya sejarah panjang di dalam memerjuangkan hak demokrasi rakyat, meskipun membawa konsekuensi dikuyo-kuyo atau dipecah belah.
“Puncaknya penyerangan kantor Partai pada tanggal 27 Juli 1996 [...] Meskipun demikian dalam perjalanannya, PDIP tetap dan selalu akan menempuh jalan hukum. PDIP akan terus mengobarkan elan perjuangan bagi dedikasi partai untuk rakyat, bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Megawati.
Desakan pengusutan pembakar bendera juga datang dari Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery yang juga politikus PDIP. Ia meminta Kapolri Idham Aziz mengusut dalang di balik aksi provokatif pendemo.
“Terhadap aksi pembakaran bendera partai dalami demonstrasi penolakan RUU HIP pada Rabu (24/6), saya mendorong Kapolri untuk segera mengusut dalang di balik aksi provokatif tersebut,” kata Herman, dikutip dari Antara.
PDIP Diminta Bersikap Dewasa
Ahli politik Universitas Airlangga, Suko Widodo mengatakan, insiden pembakaran bendera seharusnya disikapi bijak.
“Tetapi [pembakaran bendera] tak harus ditanggapi reaktif. Diakomodasi, dan justru bisa jadi sarana diskursus publik,” ujarnya.
Demo rancangan HIP, kata dia, bermuatan kepentingan dari banyak pihak, namun belum dapat mencerminkan seluruh aspirasi rakyat keseluruhan.
“Sambil tetap dilakukan proses komunikasi intensif dengan banyak pihak. Tak ada salahnya juga melakukan komunikasi dengan para pendemo,” kata dia.
Berkaitan polemik RUU HIP, menurut analis politik Hendri Satrio, PDIP seharusnya menjelaskan posisinya dalam usulan rancangan undang-undang. Para pendemo menuding PDIP menginisiasi RUU HIP.
Menurut dia, sikap PDIP terhadap insiden bendera bisa jadi barometer partai yang mengusung ideologi Pancasila.
“Sudah tepat PDIP menempuh jalur hukum. Masalahnya apakah bisa PDIP dengan insiden bendera justru bersikap Pancasilais. Bagi saya perlu kalem aja, kasih contoh bahwa PDIP lebih dewasa,” ujar Hendri.
Penulis: Zakki Amali
Editor: Abdul Aziz