tirto.id - Pembakaran bendera terjadi saat aksi menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (24/6/2020) siang kemarin.
Dalam video yang beredar, terlihat dua jenis bendera yang dibakar, yaitu bendera PDIP dan bendera bergambar palu dan arit yang melambangkan komunisme.
"Kita bakar bendera PKI-nya. Nanti kita bakar orang-orang PKI-nya, tokoh-tokohnya, di mana pun mereka berada, DPR, MPR, eksekutif!" kata salah satu orator dalam video tersebut.
Aksi demonstrasi ini dilakukan sejumlah organisasi massa (ormas) yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis. Mereka memprotes pemerintah dan DPR RI untuk menghentikan pembahasan RUU HIP. Mereka menilai RUU HIP bisa menghidupkan lagi komunisme di Indonesia.
Adanya bendera PDIP yang dibakar massa, sontak membuat kesal Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Tak sampai disitu, dalam keterangan tertulisnya, Hasto juga membawa-bawa kekuatan partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu yang menurutnya sangat militan.
“Meskipun ada pihak yang sengaja memancing di air keruh, termasuk aksi provokasi dengan membakar bendera Partai, kami percaya rakyat tidak akan mudah terprovokasi," kata Hasto lewat keterangan tertulisnya, Rabu (24/6/2020) malam.
DPP PDIP pun memilih menempuh jalan hukum terhadap aksi massa yang membakar bendera PDIP.
“Jalan hukum inilah yang dilakukan oleh PDI pada tahun 1996, ketika pemerintahan yang otoriter mematikan demokrasi," kata Hasto.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Bayu Septianto