tirto.id - PDI Perjuangan berencana akan menempuh jalur hukum terkait dugaan pembakaran bendera banteng oleh kelompok massa yang mendemo DPR RI terkait RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), Rabu (24/6/2020) siang.
Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengaku sangat menyesalkan aksi menolak RUU HIP yang dilakukan dengan membakar bendera partai.
“PDIP ini partai militan, kami punya kekuatan grass-roots, dan kekuatan ini kami dedikasikan sepenuhnya bagi kepentingan bangsa dan negara. Meskipun ada pihak yang sengaja memancing di air keruh, termasuk aksi provokasi dengan membakar bendera Partai, kami percaya rakyat tidak akan mudah terprovokasi," kata Hasto lewat keterangan tertulisnya, Rabu (24/6/2020) malam.
Kata Hasto, mengingat ada pihak-pihak yang melakukan upaya provokatif, apalagi dengan membakar bendera partai, di tengah penanganan COVID-19, makanya partai menempuh jalan hukum.
“Jalan hukum inilah yang dilakukan oleh PDI pada tahun 1996, ketika pemerintahan yang otoriter mematikan demokrasi," katanya.
PDIP sejak awal menegaskan bahwa partai mendengarkan aspirasi terkait polemik RUU HIP dan terus mengedepankan dialog, kata Hasto.
“Rancangan Undang-undang selalu terbuka terhadap koreksi dan perubahan, agar seirama dengan suasana kebatinan rakyat. Jadi sebaiknya semua menahan diri dan menghindarkan dari berbagai bentuk provokasi," katanya.
"Indonesia memiliki nilai luhur untuk bermusyawarah, jadi itulah yang harusnya kita kedepankan. Untuk itu mari kedepankan proses hukum dan seluruh kader-kader PDI Perjuangan diinstruksikan agar tidak terprovokasi," lanjutnya.
Namun, berbeda dengan imbauan Hasto, beredar di WhatsApp ajakan untuk mendemo Polres Jakarta Timur dari DPC PDIP Jakarta Timur pada Kamis (25/6/2020) , pukul 13.00 WIB.
Mereka, atas nama kader PDIP Jakarta Timur, mendesak pihak kepolisian menangkap pelaku pembakaran bendera PDIP.
Dalam ajakan tersebut, mereka harus menggunakan seragam PDIP dan masker. Ajakan demo tersebut tercantum nama Ekowi dan Pillian.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Maya Saputri