tirto.id - Aliansi Nasional Antikomunis (ANAK NKRI) menuntut agar partai pengusul Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dibubarkan. Ini akan menjadi poin yang akan disuarakan dalam demo menuntut penolakan dan pencabutan RUU HIP di depan Gedung DPR/MPR saat sidang paripurna, Kamis (16/7/2020).
Koordinator Aksi Aliansi Antikomunisme dalam gerakan 1607 Selamatkan NKRI dan Pancasila Very Koestanto menyatakan pedemo akan kembali menuntut penghapusan RUU HIP.
Very menuturkan, para peserta aksi akan menuntut 3 poin dalam demo di depan DPR-MPR saat sidang paripurna, Kamis (16/7/2020). Pertama, mereka menuntut pencabutan RUU HIP. Kedua, menuntut pengusutan pengusul RUU HIP.
“Yang ketiga bubarkan partai yang mengusul RUU HIP. Ini tiga tuntutan yang tidak berbeda, namun tetap kami kawal," kata Very sebagaimana dilihat reporter Tirto dari youtube FrontTV, Rabu (15/7/2020).
Very berharap, tritura tersebut bisa didengarkan oleh para anggota DPR. Sebab, para anggota dewan dipilih oleh rakyat, apalagi gagasan penolakan RUU HIP juga disuarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ormas Islam basar lain.
Ia berharap para anggota DPR bisa mengabulkan permohonan pedemo sehingga tidak ada lagi pembahasan RUU HIP di masa depan.
“Mudah-mudahan sekali lagi anggota dewan yang terhormat bisa menolak dan mencabut RUU HIP ini,” kata Very.
Ketua Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif mengatakan, aksi dilakukan bersama sekitar 174 ormas di depan Gedung DPR-MPR, Kamis (16/7/2020). Aksi tersebut akan diikuti juga oleh PA 212, Laskar Pembela Islam (LPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U), Forum Umat Islam (FUI), Bang Japar, Kokam hingga FKUB Bekasi.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz