Menuju konten utama

Try Sutrisno Minta MPR Ganti Nama RUU HIP Jadi Pembinaan Ideologi

Try Sutrisno dan beberapa koleganya memberikan masukan ke Bamsoet untuk mengubah nama, isi, maupun nomenklatur RUU HIP.

Try Sutrisno Minta MPR Ganti Nama RUU HIP Jadi Pembinaan Ideologi
Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno (kiri) dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia (DPP LVRI) Mayjen TNI (Purn) Saiful Sulun (kanan) memberikan pernyataan sikap terhadap RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di Jakarta, Jumat (12/6/2020). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.

tirto.id - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendapat kunjungan dari beberapa tokoh purnawirawan, Kamis (2/7/2020) sore. Beberapa di antaranya adalah Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno, Ketua Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Saiful Sulun, dan Ketua Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) Kiki Syahnakri.

Kedatangan mereka bertemu dengan Bamsoet adalah untuk membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), yang beberapa waktu lalu sempat menuai pro dan kontra.

Kata Try Sutrisno, ia dan beberapa koleganya memberikan masukan ke Bamsoet untuk mengubah nama, isi, maupun nomenklatur RUU HIP.

"Kedatangan kami kemari untuk memberikan saran, pandangan bahwa RUU itu kita harapkan sudah harus diganti, baik nomenklaturnya, judulnya, mau pun isinya," kata Try Sutrisno saat memberi keterangan pers kepada wartawan.

Ia menilai kata "haluan" di dalam judul RUU tersebut dapat memicu kontroversi. Apalagi, kata dia, Pancasila sebagai state fundamental norm tidak bisa serta merta dibahas di dalam sebuah undang-undang.

"Oleh karena itu sepantasnya UU ini diubah judulnya sekarang menjadi rencana UU Pembinaan Ideologi Pancasila," kata dia.

Ia menilai akan ada perbedaan yang sangat besar jika "RUU Haluan Ideologi Pancasila" diubah namanya menjadi "RUU Pembinaan Ideologi Pancasila", salah satunya karena judul yang sangat multitafsir.

"Haluan ini bisa menimbulkan berbagai tafsir, terutama hukum tata negara. Haluan Pancasila tidak sepatutnya diatur UU," kata dia.

Dengan demikian, lanjut Try, UU tersebut bisa melingkupi pembinaan terhadap ragam kegiatan untuk melaksanakan yang menanamkan dan menjaga nilai-nilai Pancasila. Semua nilai-nilai Pancasila agar ditegakkan dan diterapkan oleh seluruh penyelenggara negara dan elemen masyarakat.

"Itulah sebetulnya inti daripada pembinaan itu," kata dia.

"Mengingat urgensi UU pembinaan ini, kita harapkan kiranya proses oleh pemerintah dan DPR dapat dilaksanakan secara lancar. Di samping menghadapi Covid-19, tetapi simultan dengan itu UU ini juga proses secara lancar dan jelas menyangkut eksistensi, kejayaan, dan menyangkut juga keselamatan bangsa dan negara," tambah dia.

Bamsoet mengaku sepakat dengan pandangan Try Sutrisno dkk., bahwa tidak seharusnya Pancasila diatur di dalam sebuah undang-undang.

"Kami satu pandangan kalau mengatur teknis pembinaan ideologi Pancasila, MPR mendukung dan karena itu dibutuhkan bangsa ini," kata Bamsoet.

Nama yang diusulkan oleh Try Sutrisno sebenarnya tak jauh berbeda dengan nama RUU tersebut saat awal diusulkan diusulkan. Jika ditelisik lewat laman resmi DPR, pada rapat dengar pendapat umum perdana dengan Jimly Asshiddiqie dan F.X. Adji Samekto tanggal 11 Februari lalu, namanya masih "RUU Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila". Setidaknya, nama itu bertahan hingga rapat terbuka tanggal 8 April lalu.

Namun, saat rapat pembahasan yang tertutup pada 13 April dan 20 April, namanya sudah berubah menjadi "RUU Haluan Ideologi Pancasila." Nama itu bertahan hingga 12 Mei lalu saat RUU itu disepakati menjadi RUU inisiatif DPR RI dan draf rancangan RUU mulai tersebar ke publik dan bikin heboh.

Sekarang, Try Sutrisno mengusulkan nama RUU itu diganti lagi.

Baca juga artikel terkait RUU HIP atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Abdul Aziz