PP Muhammadiyah berpendapat RUU HIP tidak terlalu urgen dan tidak perlu dilanjutkan pembahasan pada tahapan berikutnya untuk disahkan menjadi undang-undang.
Yaqut Cholil Qoumas meminta DPR tak terburu-buru membahas Haluan Ideologi Pancasila karena masih memerlukan banyak pendalaman, dialog, dan masukan dari berbagai kalangan.