tirto.id - Wakil Ketua DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa tak akan ada pembahasan dan pengesahan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dan Omnibus Law RUU Cipta Kerja dalam rapat paripurna DPR RI, Kamis (16/7/2020) siang.
"Tidak benar hari ini dikabarkan rapat paripurna ada dua pengesahan RUU, yaitu RUU HIP dan RUU Omnibus Law," kata Dasco saat ditemui di DPR RI, Kamis pagi.
Kata Dasco, saat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI mengagendakan rapat paripurna hari ini, pembahasan utamanya hanya penutupan masa sidang ke-IV.
"Saya pastikan tidak ada pengesahan RUU HIP menjadi UU atau RUU Omnibus Law menjadi UU Omninus Law. Itu tidak ada," katanya.
Siang ini (16/7/2020), rencananya akan dilaksanakan rapat paripurna DPR RI.
Dalam agenda resmi yang disebar ke wartawan, beberapa agenda pembahasannya seperti, pertama adalah laporan Komisi XI DPR RI terhadap Hasil Uji Kepatutan dan Kelayakan atas Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia Periode 2020-2025, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.
Kedua adalah Laporan Komisi VI DPR RI atas Penetapan Pemberian Pertimbangan terhadap Calon Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Periode 2020-2023, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.
Ketiga adalah Penyampaian Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (P2APBN) TA 2019 oleh Pemerintah
Keempat adalah Laporan Badan Legislasi terhadap Hasil Evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.
Dan terakhir, kelima adalah Pidato Ketua DPR RI Penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020.
Hari ini pula ada dua massa yang datang mendemo DPR RI, mereka yang menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Maya Saputri