Menuju konten utama

Cara Mahfud MD dkk Meredam Penolakan RUU HIP: Ganti RUU BPIP

Jokowi mengutus para menteri untuk menggagalkan pembahasan dan pengesahan RUU Haluan Ideologi Pancasila di DPR RI.

Cara Mahfud MD dkk Meredam Penolakan RUU HIP: Ganti RUU BPIP
Sejumlah pengunjuk rasa memajang poster saat mengikuti aksi penolakan terkait Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan kantor DPRD NTB di Mataram, NTB, Minggu (5/7/2020). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/foc.

tirto.id - Pada akhir masa sidang ketiga, DPR RI menggantung nasib rancangan undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Tidak didepak, tapi juga tidak disahkan. DPR berjanji mengakhiri ketidakpastian RUU HIP di masa sidang keempat mulai Agustus bulan depan.

DPR RI menunda pengesahan RUU HIP setelah para menteri ‘geruduk’ anggota legislatif menjelang sidang paripurna. Bukan menteri biasa, Jokowi mengutus menteri koordinator politik, hukum dan HAM, Mahfud MD. Empat menteri lainnya, Pratikno, Tjahjo Kumolo, Tito Karnavian hingga Prabowo Subianto.

Nama terakhir merupakan bekas seteru Jokowi yang mengendalikan 78 kursi (13,5 persen) suara DPR RI. Kehadiran Prabowo terbukti berkontribusi, karena sebelum rapat digelar, pimpinan DPR dari Gerindra menggaransi tak ada pengesahan RUU HIP.

Kehadiran Mahfud MD membawa misi khusus dari Jokowi. Bukan hanya menghasilkan penundaan, melainkan lolosnya usulan penggantian RUU HIP dengan RUU Badan Ideologi Pembinaan Pancasila (BPIP). Selama ini BPIP telah menjadi lembaga selevel kementerian di bawah payung peraturan presiden. Dengan UU, BPIP akan lebih kuat.

Mahfud berujar surat dari Jokowi berisi permintaan pembahasan RUU BPIP sekaligus rancangan undang-undangnya terdiri atas 7 bab dan 17 pasal. Berbeda dengan RUU HIP, dalam RUU BPIP sudah termuat TAP MPRS berisi pelarangan komunisme, marxisme dan leninisme sebagai konsideran. Pasal kontroversial di antaranya berkaitan penafsiran filsafat dan sejarah Pancasila juga hilang. RUU baru berkutat pada kelembagaan BPIP.

Sehari sebelum ke DPR RI, Mahfud sudah memastikan pokok perkara penolakan RUU HIP tak akan terulang di RUU BPIP, karena isinya mengakomodir dari penentang. Ini berarti kekhawatiran kelompok penolak dari kalangan islamisme tereduksi, karena dengan jelas, ideologi Pancasila diutamakan dalam RUU BPIP.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, putri Megawati, ketua umum PDIP sekaligus ketua pengarah BPIP, menerima usulan pemerintah kendati secara normatif menyebut pembahasan harus mengikuti norma. Tak bisa secepat kilat seperti ketika membahas RUU KPK atau RUU Omnibus Law. Paling tidak, rancangan aturan akan dibahas Agustus mendatang.

Kelompok Penentang RUU HIP dan Alasannya

Setidaknya ada dua kelompok penentang. Pertama ormas Islam terafiliasi Persaudaraan Alumni 212 dengan fokus penolakan ajaran komunisme yang dikhawatirkan ‘bangkit dari kubur’ lewat RUU HIP karena dalam konsiderannya meninggalkan TAP MPRS XXV/MPRS 1966. Satu gerbong dengan ormas, Partai Keadilan Sejahtera berasas Islam juga menolak dengan alasan sama.

Selama ini massa PA 212 dikenal berhasil memobilisasi ratusan ribu orang turun ke jalan ikut demo menentang kasus penistaan agama oleh bekas Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Mereka berdemo terus-menerus hingga sidang paripurna. Bisa dibilang sepekan sekali ada demo dari kelompok afiliasi ormas Islam dan jejaringnya. Sasarannya adalah PDIP sebagai inisiator dan pemimpin kelompok kerja anggota legislatif untuk RUU HIP. Salah satu tuntutannya adalah membubarkan PDIP, karena dinilai mengusulkan RUU HIP. Puncaknya terjadi saat pembakaran bendera PDIP bersanding dengan bendera merah berlogo ‘Palu’dan ‘Arit’ lambang Partai Komunis Indonesia (PKI).

Demo kemarin bahkan berbarengan dengan massa penolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Kendati berhadap-hadapan, isunya berbeda dan sama-sama didengar aspirasinya, kemarin, DPR RI tak mengesahkan Omnibus Law dan HIP jadi undang-undang.

Selama polemik terjadi, Rieke Diah Pitaloka, ketua Panja RUU HIP terpental dari kursi. Politikus PDIP yang moncer lewat layar kaca kini mengurus aturan dengan risiko polemik minim. Posisinya berganti seorang purnawirawan jenderal polisi.

Panasnya polemik, karena RUU HIP juga disinyalir memuat potensi penafsiran tunggal Pancasila terhadap program pemerintah. Dengan memonopoli Pancasila, pemerintahan ke depan akan mundur ke belakang seperti Orde Baru yang menggunakan ideologi negara untuk merepresi, mengutip pernyataan ahli hukum tata negara UGM, Zainal Arifin Mochtar, seraya menambahkan, “Kalaupun Jokowi dianggap orang baik, siapa yang menjamin Pancasila enggak akan dimonopoli sama presiden selanjutnya? Tafsiran pembina utama kalau di tangan presiden macam Soeharto bisa jadi alat macam-macam."

Kekhawatiran itu meredup setelah pemerintah Jokowi dianggap berhasil mengerahkan kekuatan politik meredam polemik RUU HIP di tengah masifnya penularan virus Corona.

Baca juga artikel terkait POLEMIK RUU HIP atau tulisan lainnya dari Zakki Amali

tirto.id - Politik
Penulis: Zakki Amali
Editor: Abdul Aziz