Menuju konten utama

PHR dan PEP Sepakati Jual Beli Gas Wilayah Kerja Rokan

Kerja sama PHR dan PEP mencakup pasokan gas hingga 30 BBTUD untuk mendukung operasi migas di Wilayah Kerja Rokan.

PHR dan PEP Sepakati Jual Beli Gas Wilayah Kerja Rokan
PT Pertamina EP dan PT Pertamina Hulu Rokan menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas di IPA Convex 2026 melalui skema virtual pipeline dan swap gas dengan volume hingga 30 BBTUD periode 2026–2030 guna mendukung operasional migas WK Rokan serta memperkuat keandalan pasokan energi nasional. FOTO/dok. Pertamina Hulu Rokan

tirto.id -

PT Pertamina EP (PEP) dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) untuk mendukung kegiatan operasi produksi minyak dan gas bumi di Wilayah Kerja (WK) Rokan. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PT Pertamina EP Rachmat Hidajat dan Direktur Utama PT Pertamina Hulu Rokan Muhamad Arifin.
Melalui perjanjian ini, PEP akan memasok gas kepada PHR guna mendukung kebutuhan operasional di WK Rokan. Kerja sama tersebut menjadi bagian dari inisiatif strategis Regional 1 Subholding Upstream Pertamina dalam menjaga keberlanjutan pasokan gas serta mendukung produksi migas nasional.
“Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi nyata antarentitas di lingkungan Subholding Upstream Pertamina guna memastikan keberlanjutan pasokan energi untuk mendukung operasi hulu migas nasional, khususnya di Wilayah Kerja Rokan,” jelas Direktur Utama PHR Muhamad Arifin.
PJBG yang berlaku untuk periode 2026 hingga 2030 ini memiliki karakteristik khusus mengingat sumber gas PEP tidak terhubung langsung dengan infrastruktur gas milik PHR. Implementasi penyaluran gas dilakukan melalui skema virtual pipeline dengan metode swap gas.
Skema ini terlaksana melalui sinergi berbagai pihak, yakni PEP dan PT Pertamina Hulu Energi Jambi Merang (PHE Jambi Merang) sebagai produsen gas, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang sebagai konsumen gas sekaligus titik pertukaran (swap point), serta PT Pertamina Gas sebagai operator jaringan pipa gas.
Volume penyaluran gas dalam kerja sama ini direncanakan sebesar 30 Billion British Thermal Units per Day (BBTUD). Selain menyelesaikan PJBG, PEP dan PHR juga telah menyepakati Swap Gas Agreement yang implementasinya telah memperoleh persetujuan dari SKK Migas.
Kerja sama tersebut menjadi bentuk nyata sinergi antarprodusen, konsumen, dan transporter gas di wilayah Sumatra bagian tengah dan selatan (Sumbagtengsel) dalam mendukung keandalan pasokan energi nasional serta optimalisasi pemanfaatan infrastruktur gas bumi yang terintegrasi.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis