Menuju konten utama

PGN Pastikan Pasokan Gas Bumi ke Industri Sudah Bejalan Normal

PGN klaim penguatan pasokan sudah dilakukan sejak pertengahan Agustus, sehingga tidak ada pemberlakuan pembatasan.

PGN Pastikan Pasokan Gas Bumi ke Industri Sudah Bejalan Normal
Petugas PT Perusahaan Gas Negara Area Medan melakukan penyaluran gas ke instalasi pelanggan baru di Medan, Selasa (3/6/2025). PT Perusahaan Gas Negara Area Medan mencatat sebanyak 182 pelanggan komersil sudah tersambung gas di wilayahnya. ANTARA FOTO/Yudi Manar/foc.

tirto.id - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) selaku Subholding Gas Pertamina memastikan penyaluran gas bumi kepada pelanggan industri sepenuhnya normal, dengan pasokan 100 persen.

Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan penguatan pasokan sudah dilakukan sejak pertengahan Agustus, sehingga tidak ada pemberlakuan pembatasan.

"Penguatan pasokan ini tidak terlepas dari dukungan penuh Pemerintah dalam tambahan pasokan, termasuk gas swap Natuna dan optimalisasi pasokan gas dan LNG, serta kerja sama berbagai pemangku kepentingan terkait," ujarnya dalam keterbukaan informasi, Senin (25/8/2025).

Fajriyah melanjutkan, sinergi tersebut menjadi landasan penting bagi PGN untuk memastikan keandalan pasokan dan pelayanan energi bersih bagi seluruh sektor pelanggan, terutama industri.

“PGN senantiasa berkomitmen mengupayakan pemenuhan kebutuhan energi gas bumi dengan optimal. Dengan kondisi penyaluran gas yang sudah normal, kami dapat semakin fokus mendukung kegiatan operasional pelanggan serta menjaga kontribusi gas bumi dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi nasional,” lanjut Fajriyah.

PGN jugamengapresiasi para pelanggan atas pengertian, komunikasi yang baik, koordinasi cepat, serta loyalitas dan kerja sama selama proses stabilisasi. Ke depan, PGN terus memperkuat infrastruktur dan layanan agar pasokan energi ramah lingkungan dapat terdistribusi dengan andal dan berkelanjutan.

"Upaya ini sejalan dengan komitmen PGN dalam mendukung transisi energi nasional serta pencapaian target Net Zero Emission (NZE) 2060," tuturnya.

Sebelumnya, pada Jumat (15/8/2025), PGN sempat mengumumkan status darurat pasokan gas melalui Surat Deklarasi Nomor: 048800.PENG/PP/PDO/2025 Tentang Keadaan Darurat Penurunan Pasokan Gas yang Disalurkan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) kepada Pelanggan di Wilayah Jawa Barat dan Sumatra.

Meski demikian, PGN menegaskan komitmennya untuk terus mengupayakan ketersediaan pasokan gas bumi demi mendukung operasional seluruh pelanggan, khususnya sektor industri yang memiliki efek berganda (multiplier effect) terhadap perekonomian nasional.

Baca juga artikel terkait GAS atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Insider
Penulis: Hendra Friana
Editor: Dwi Aditya Putra