tirto.id - Razia di Lembaga Permasyarakatan Narkotika, Pulau Nusakambangan kembali digelar pada Kamis (2/2/2017). Kali ini penggeledahan dilakukan petugas gabungan yang terdiri atas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK)Cilacap, Kepolisian Resor Cilacap, dan Komando Distrik Militer 0703/Cilacap.
Dalam razia tersebut, menurut penuturan Kepala BNNK Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Edy Santosa, petugas dari BNNK Cilacap melaksanakan pemeriksaan urine terhadap seluruh napi Lapas Narkotika.
Sementara itu, petugas dari Polres Cilacap dan Kodim 0703/Cilacap menggeledah setiap kamar napi untuk mencari kemungkinan adanya narkotika, senjata tajam, dan benda-benda terlarang lainnya.
Selain mengerahkan seekor anjing pelacak dari Polres Cilacap, BNNK Cilacap juga menggunakan perangkat khusus milik BNN Pusat untuk mendeteksi narkoba, demikian informasi yang dihimpun dari Antara.
Razia tersebut, Edy Santosa menjelaskan di sela-sela kegiatan, digelar untuk menindaklanjuti hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba yang dikendalikan oleh salah seorang napi penghuni Lapas Narkotika, Nusakambangan.
"Kemarin [Rabu, 1/2/2017] BNN Provinsi Jawa Tengah merilis hasil penangkapan dan pengungkapan jaringan narkoba dengan empat tersangka dan seorang pengendali dari Lapas Narkotika, Nusakambangan. Napi yang jadi pengendali itulah yang kami ambil dari Lapas Narkotika pada hari Selasa [31/1/2017]," katanya.
Ia mengatakan barang bukti dalam pengungkapan kasus tersebut berupa sabu-sabu sekitar 1 kilogram dan pil ekstasi lebih 500 butir.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya bersama Polres Cilacap dan Kodim 0703/Cilacap menggelar razia di Lapas Narkotika untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Hingga berita ini diturunkan (pukul 10.45 WIB), razia di Lapas Narkotika masih berlangsung.
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari