Menuju konten utama

Petani Tembakau Ketar-ketir Tarif Cukai Rokok Bakal Naik di 2023

APTI menilai rencana menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok di 2023 dapat merugikan para petani tembakau.

Petani Tembakau Ketar-ketir Tarif Cukai Rokok Bakal Naik di 2023
Pekerja memproduksi rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di salah satu pabrik rokok di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (23/12/2021). ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/wsj.

tirto.id - Pemerintah memberi sinyal akan menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok di 2023. Tanda itu semakin terlihat kuat dari target pendapatan cukai dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 dipatok lebih tinggi dari tahun ini.

Pada 2023, target penerimaan cukai diasumsikan negara sebesar Rp245,45 triliun atau tumbuh 9,5 persen dari outlook penerimaan tahun ini sebesar Rp224,2 triliun. Secara tren, target cukai sejak periode 2018 - 2019 memang selalu mengalami kenaikan.

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Pamekasan Samukrah meminta kepada pemerintah agar mempertimbangkan aspek serta dampak lain yang lebih luas di industri. Dia menilai kenaikan tersebut merupakan ancaman terhadap para tenaga kerja, petani tembakau dan para pelinting Sigaret Kretek Tangan (SKT).

”Sebagai petani tembakau perwakilan dari Pamekasan, sangat keberatan dengan rencana tersebut. Jangan hanya karena ingin mendapatkan tambahan penerimaan negara, petani tembakau yang dikorbankan,” katanya di Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Dia menuturkan jika kebijakan itu dilakukan otomatis industri akan menekan biaya produksi. Seperti membeli tembakau dengan harga yang lebih rendah dan menyebabkan para petani merugi.

”Akibatnya ya petani juga yang rugi. Lha wong biaya pokok produksi kami cukup tinggi," ungkapnya.

Lebih lanjut, dia mengakui akan bertemu dengan seluruh para petani tembakau dalam waktu dekat. Pertemuan tersebut akan membahas rencana kenaikan CHT, termasuk SKT hingga biaya produksi.

”Yang jelas, Pamekasan itu lahan tembakaunya 32 ribu hektare atau 57 persen dari seluruh area tembakau di Jawa. Belum daerah lain di pulau Madura seperti Sumenep dan Sampang,” ujarnya.

Tidak hanya itu, dia juga berharap dengan pertemuan tersebut pemerintah akan mengetahui alasan para petani menolak kenaikan CHT. "Saya khawatir pemerintah tidak tahu soal ini, sehingga bisa begitu saja memutuskan sesuatu yang menyangkut nasib orang banyak," tambahnya.

Sementara itu, Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Penyegar Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Edy Sutopo berharap seluruh pihak sebaiknya memandang persoalan di IHT dengan jernih. Karena di sektor industri juga terdapat industri padat karya yang proses produksinya masih manual dengan tangan.

”Semuanya perlu duduk bareng agar tercipta keputusan yang benar-benar pro terhadap pemulihan ekonomi, sesuai tagline pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat. Kita berharap kenaikan CHT ditunda,” kata Edy.

Terlebih, berdasarkan data yang sama, lanjut Edy, IHT sudah terkontraksi cukup dalam sejak munculnya pandemi COVID-19. Di mana pertumbuhannya minus 5,78 persen pada tahun 2020 dan tahun berikutnya tumbuh tapi masih negatif yakni minus 1,32 persen.

”Sedangkan triwulan kedua 2022, tumbuh ke level minus 0,03 persen. Artinya, IHT memang membaik namun masih terkontraksi. Menunjukkan bahwa daya beli masyarakat belum benar-benar pulih,”

pungkas Edy.

Baca juga artikel terkait KEBIJAKAN CUKAI ROKOK atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin