Menuju konten utama

Pesan Menkeu Sri Mulyani untuk Dewan Komisioner OJK Terpilih

Dewan Komisioner OJK terpilih diminta meningkatkan koordinasi dengan pemerintah dan pengawasan industri jasa keuangan.

Pesan Menkeu Sri Mulyani untuk Dewan Komisioner OJK Terpilih
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan pers usai menutup pertemuan pertama tingkat Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral atau Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting (FMCBG) di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat (18/2/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/POOL/rwa.

tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berpesan kepada Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih untuk membenahi industri jasa keuangan dengan maksimal. Di antaranya melalui penguatan pengawasan dan koordinasi dengan pemerintah, terutama dalam kerangka Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK).

"OJK harus mampu mendukung dan mengantisipasi perkembangan industri keuangan--sebagai regulator--melalui regulasi yang forward look dan sekaligus OJK harus menjadi pengawas dengan memperkuat pengawasan sektor keuangan yang terintegrasi yang efektif dan kredibel," kata Sri Mulyani dalam keterangan tertulis, Kamis (14/4/2022).

Sri Mulyani mengatakan industri keuangan berkembang semakin terintegrasi, sehingga pengawasannya pun harus semakin terintegrasi.

"Untuk itu OJK harus menghilangkan silo-silo internal organisasi antar unsur Komisioner OJK dan harus menghindarkan silo dan fragmentasi kewenangan pengaturan dan pengawasan," ujarnya.

Sri Mulyani meminta OJK mencermati perkembangan industri jasa keuangan yang mengarah kepada kolaborasi antara perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non bank (IKNB).

"Fungsi pengawasan OJK harus diperkuat agar mampu mendeteksi permasalahan industri keuangan dengan lebih dini disertai dengan law enforcement yang tegas, tepat, dan terukur," kata dia.

Bendahara Negara itu berharap OJK mampu melakukan koreksi dini dengan efektif terhadap persoalan industri keuangan yang berpotensi menciptakan praktik moral hazard. Praktik tersebut mengancam kesehatan, kepercayaan, serta stabilitas industri keuangan, sistem keuangan dan perekonomian.

Oleh karena itu, Sri Mulyani menuntut OJK lebih adaptif dalam merespons setiap dinamika lingkungan strategis, termasuk disrupsi dari perkembangan teknologi digital. OJK juga harus menjaga agar pengaturan tidak tertinggal serta menyeimbangkan antara pengaturan yang efektif dengan ketersediaan ruang bagi pengembangan inovasi.

“OJK harus mampu memitigasi efek negatif yang timbul dari teknologi dan inovasi agar ekosistem keuangan terjaga aman dapat dipercaya dan produktif,” kata dia.

Sri Mulyani menekankan pentingnya reformasi kelembagaan, pengelolaan SDM dan pengelolaan anggaran OJK dengan disiplin dan teliti. Dewan Komisioner diminta fokus memperbaiki kapasitas dan kompetensi staf OJK serta pembenahan organisasi OJK.

Sri Mulyani juga berpesan agar OJK meningkatkan koordinasi dengan pemerintah dan regulator lainnya, khususnya dalam kerangka KSSK yang beranggotakan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, OJK, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

"Hubungan antar Lembaga KSSK harus dibangun berlandaskan prinsip respect, trust, dan transparan," ujarnya.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menilai perlu komitmen seluruh Anggota Dewan Komisioner OJK untuk sungguh-sungguh mempraktikkan kepemimpinan kolektif kolegial.

“Dewan Komisioner harus menunjukkan kepemimpinan yang kompak solid dan terintegrasi sehingga anak buah dan jajaran juga akan ikut bekerja kompak, profesional, dan saling bekerja sama,” tandas dia.

Baca juga artikel terkait DEWAN KOMISIONER OJK atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Gilang Ramadhan