Menuju konten utama

Rekrutmen OJK 1-6 Maret 2024, Cek Syarat dan Link Pendaftaran

OJK membuka rekrutmen mulai 1-6 Maret 2024. Simak syarat lengkap dan link pendaftaran.

Rekrutmen OJK 1-6 Maret 2024, Cek Syarat dan Link Pendaftaran
Seorang perempuan melintas di depan papan digital ajakan berinvestasi saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (21/2/2024). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan investor pasar modal Indonesia melesat tumbuh lima kali lipat dalam empat tahun terakhir seiring dengan jumlah emiten yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) mencapai rekor tertingginya pada tahun lalu dan penghimpunan dana pasar modal pada tahun lalu yang berhasil mencapai angka Rp255,39 triliun, jauh melampaui target sebesar Rp200 triliun. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom.

tirto.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka rekrutmen melalui program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 7. Pendaftaran dilakukan pada Jumat-Rabu, 1-6 Maret 2024.

OJK merupakan lembaga negara pengawas industri jasa keuangan. Mereka memiliki visi terpercaya, melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat, serta mewujudkan industri jasa keuangan menjadi pilar perekonomian nasional yang berdaya saing global serta dapat memajukan kesejahteraan umum.

OJK dibentuk pada 16 Juli 2012 berdasarkan Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan. Tujuannya agar seluruh kegiatan di dalam sektor jasa keuangan dapat terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel.

Kemudian mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil. Terakhir, melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.

Mereka berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan.

Sedangkan tugas OJK ialah melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sejumlah sektor, mencakup perbankan, pasar modal, dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Syarat Rekrutmen OJK 2024

Pada tahun 2024, OJK membuka rekrutmen melalui program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 7. Waktu pendaftaran dilakukan selama periode 1-6 Maret 2024.

Salah satu syarat ialah lulusan S1 atau S2 beberapa jurusan. Selain itu, IPK minimal 3,00 dari skala 4,00. Kemudian berusia maksimal 29 tahun (S1) dan 33 tahun (S2).

Berikut ini adalah daftar lengkap syarat mengikuti rekrutmen OJK 2024:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Sehat secara jasmani dan rohani.
  • Tidak pernah dan/atau tidak sedang dalam permasalahan hukum.
  • Tidak memiliki hubungan keluarga dengan pegawai yang saat ini bekerja di OJK.
  • Berusia per 1 April 2024 maksimal 29 tahun (S1) dan maksimal 33 tahun (S2).
  • Lulusan S1/S2 dengan jurusan/bidang studi: ekonomi/keuangan (termasuk syariah), akuntansi, perpajakan, dan manajemen/bisnis/administrasi. Kemudian Agribisnis, hukum, statistik, matematika, aktuaria, informatika/ilmu komputer/sistem informasi, data science/analytics, komunikasi dan hubungan internasional, psikologi, serta seluruh program studi teknik.
  • IPK minimal 3,00 dari skala 4,00.
  • Memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat internasional/institusional yang masih berlaku dengan skor minimal sebagai berikut: IELTS 6/TOEFL IBT 61/ TOEFL ITP 500.
  • Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas dengan OJK dan bersedia ditempatkan di seluruh kantor OJK di pusat maupun daerah.

Link Pendaftaran Rekrutmen OJK 2024

Struktur organisasi OJK mencakup Dewan Komisioner OJK dan pelaksana kegiatan operasional.

Dewan Komisioner OJK terdiri dari beberapa posisi, di antaranya ialah sebagai berikut:

  • Ketua merangkap anggota.
  • Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik 
merangkap anggota.
  • Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota.
  • Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota.
  • Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota.
  • Ketua Dewan Audit merangkap anggota.
  • Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen.
  • Anggota ex-officio dari Bank Indonesia yang merupakan anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia.
  • Anggota ex-officio dari Kementerian Keuangan yang merupakan pejabat setingkat eselon I Kementerian Keuangan.
Sedangkan pelaksana kegiatan operasional OJK adalah seperti di bawah ini:

  • Ketua Dewan Komisioner memimpin bidang Manajemen Strategis I.
  • Wakil Ketua Dewan Komisioner memimpin bidang Manajemen Strategis II.
  • Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan memimpin bidang Pengawasan Sektor Perbankan.
  • Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal memimpin bidang Pengawasan Sektor Pasar Modal.
  • Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya memimpin bidang Pengawasan Sektor IKNB. Ketua Dewan Audit memimpin bidang Audit Internal dan Manajemen Risiko.
  • Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen memimpin bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen.
Agar bisa mengikuti rekrutmen OJK 2024 program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 7, link pendaftaran dapat dicek melalui tautan berikut ini:

Link Pendaftaran Rekrutmen OJK 2024

Baca juga artikel terkait OTORITAS JASA KEUANGAN OJK atau tulisan lainnya dari Beni Jo

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Beni Jo
Penulis: Beni Jo
Editor: Dipna Videlia Putsanra