Menuju konten utama

OJK Luncurkan Peta Jalan Penguatan Modal Ventura

OJK meluncurkan peta jalan atau Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Modal Ventura 2024 sampai dengan 2028.

OJK Luncurkan Peta Jalan Penguatan Modal Ventura
OJK Luncurkan Roadmap Modal Ventura. tirto.id/Faesal Mubarok

tirto.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan peta jalan atau Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Modal Ventura 2024 sampai dengan 2028. Peta jalan ini digunakan sebagai visi dan arah pengembangan modal ventura di Indonesia, khususnya untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

"Roadmap ini untuk mendorong kontribusi modal ventura terhadap perekonomian nasional khususnya untuk pembiayaan perusahaan modal rintisan sekaligus UMKM," kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman, di Jakarta, Selasa (23/1/2024).

Agusman menuturkan, perkembangan perusahaan modal ventura di Indonesia melesat pada lima tahun terakhir. Pada catatan 2018, penyaluran perusahaan modal ventura kepada berbagai unit usaha baru sebesar Rp8 triliun. Lalu pada 2022, penyaluran tercatat mencapai Rp18 triliun.

"Artinya meningkat 200 persen, ini diberikan kepada 2,28 juta pasangan usaha atau mitra bisnis. 1,71 juta di antaranya berlokasi di Pulau Jawa, dan 573 ribu di luar Pulau Jawa," ucap dia.

Dia juga mengatakan, bahwa kehadiran UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) menjadi landasan kuat bagi industri modal ventura. Sebab itu, roadmap OJK berguna untuk memperjelas arah pengembangan dan penguatan usaha.

Lebih lanjut, roadmap terbaru ditopang oleh empat pilar yaitu pilar tata keuangan dan kelembagaan, pilar edukasi dan literasi konsumen, pilar pengembangan dan jaringan ekosistem, dan pilar pengaduan, pengawasan dan perizinan.

Kemudian, OJK memiliki tiga fase yang dijalankan untuk menjalankan roadmap. Pertama, fase melakukan pondasi dan konsolidasi pada 2024 dan 2025. Fase kedua perizinan pada 2026 dan 2027 dan fase ketiga penyesuaian dan kebutuhan pada 2028 dan selanjutnya.

Sementara itu, strategi-strategi yang ditempuh mencakup pemodalan, tata kelola, manajemen risiko dan sumber daya manusia (SDM). Lalu, dilakukan penguatan perizinan dan pengawasan. Dilanjutkan penguatan literasi dan edukasi, penguatan ekosistem perusahaan modal ventura, dan terakhir pengembangan infrastruktur data dan sistem informasi.

"Roadmap ini merupakan living document yang dapat disesuaikan dengan dinamika industri," tutup Agusman.

Baca juga artikel terkait MODAL VENTURA atau tulisan lainnya dari Faesal Mubarok

tirto.id - Bisnis
Reporter: Faesal Mubarok
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Anggun P Situmorang