Menuju konten utama
Periksa Fakta

Benarkah Ada Situs Judi yang Dilegalkan Pemerintah?

Tidak ditemukan keterangan resmi tentang adanya situs judi yang telah dilegalkan oleh Pemerintah Indonesia.

Benarkah Ada Situs Judi yang Dilegalkan Pemerintah?
Header Periksa Fakta Judi Online Legal. tirto.id/Quita

tirto.id - Pemerintah sedang gencar memberantas aktivitas judi online. Sepanjang 1—21 September 2023, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memutus akses atau menghapus (takedown) 60.582 konten perjudian online.

Kominfo mencatat kerugian masyarakat dari satu situs judi online per tahun ditaksir mencapai Rp27 triliun. Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat perputaran transaksi judi online mencapai Rp190 triliun dari kurun waktu 2017—2022.

Di tengah gemparnya judi online, sebuah unggahan di Facebook mempromosikan gim judi online yang diklaim telah dilegalkan dan dijamin oleh Pemerintah Indonesia.

Akun "Geto isaki" mengunggah video berdurasi 1 menit dan 26 detik yang isinya berupa pembacaan narasi sebagai berikut:

Pertama di Indonesia situs judi online yang dilegalitas oleh Pemerintah Indonesia. Liga 5000 merupakan situs judi online yang bisa membuat kamu menjadi sultan seperti Rudy Salim dan Raffi Ahmad. Project kedua sultan ini juga tidak main-main nilainya. Para sultan ini menginvestasikan 500 miliar rupiah untuk project terbesar di asia ini. Ini merupakan super club dan casino offline dan online terbesar di asia. Super club dan casino ini bisa menampung 40.000 orang, tapi kamu yang berada di luar pulau jawa atau yang tidak sempat kesini tidak perlu khawatir karena casino ini tersedia secara online yang diberi nama Liga 5000 situs judi online terbesar di asia. Kamu bisa bermain judi online secara bebas dan legal hanya di Liga 5000 yang sudah dilegalkan dan dijamin oleh OJK. Dan perlu kamu ketahui pajak pendapatan dari super club dan casino ini diperkirakan 400-800 miliar rupiah untuk menambah pendapatan negara.

Foto Periksa Fakta Judi Online Legal

Foto Periksa Fakta Judi Online Legal. foto/Hotline periksa

Sepanjang 22 September hingga 10 Oktober 2023 atau selama 18 hari tersebar di Facebook, unggahan ini telah memperoleh 19 ribu tanda suka, 6,3 ribu komentar dan telah dilihat sebanyak 152 ribu kali.

Lantas, benarkah klaim yang menyebut terdapat situs judi yang telah dilegalkan oleh Pemerintah Indonesia?

Penelusuran Fakta

Pertama, Tim Riset Tirto menelusuri kebenaran informasi yang mencatut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu. Lembaga tersebut diklaim sudah melegalkan dan menjamin situs judi tersebut.

Tirto kemudian menelusuri laman OJK untuk mendapatkan konfirmasi kebenaran dari informasi tersebut. Hasilnya, melalui siaran pers yang diterbitkan pada Sabtu (23/9/2023), OJK secara resmi telah membantah klaim tersebut.

Berikut isi keterangan dalam keterangan pers:

Marak beredar video di media sosial dengan narasi yang mengatakan bahwa judi online legal dan dijamin OJK. OJK tidak pernah memberikan izin kepada judi online. Masyarakat agar berhati-hati terhada​p penipuan yang mencatut nama OJK. Cek kebenaran informasi yang mengatasnamakan OJK melalui telepon 157, WhatsApp 081-157-157-157, email konsumen@ojk.go.id​.

Berbekal informasi dari laman yang sama, OJK telah memerintahkan perbankan untuk memblokir rekening yang digunakan​ dalam aktivitas ilegal, termasuk judi online.

Sementara itu, klaim keterlibatan Raffi Ahmad dan Rudy Salim dalam situs judi ini juga tidak benar.

Setelah dilakukan penelusuran, cuplikan footage dalam video yang menampilkan sosok Raffi Ahmad dan Rudy Salim itu identik dengan video yang diunggah akun Youtube "Prestige Production".

Konteks asli dari video berjudul “RUDY SALIM GANDENG RAFFI AHMAD BUAT BISNIS BARU! BIKIN APA LAGI NIH DUO SULTAN??!!” yang diunggah pada (19/8/2023). Isinya membeberkan rencana Raffi Ahmad dan Rudy Salim untuk membangun bisnis food and beverage (F&B) baru di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK).

Kominfo juga telah membantah kebenaran informasi tentang keterlibatan Raffi Ahmad dan Rudy Salim dalam judi online.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran fakta, tidak ditemukan keterangan resmi tentang adanya situs judi yang telah dilegalkan oleh Pemerintah Indonesia.

OJK—lembaga yang dicatut dalam unggahan tersebut—telah membantah kebenaran klaim tersebut.

Jadi, informasi tentang adanya situs judi yang telah dilegalkan oleh Pemerintah Indonesia itu bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

==

Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Periksa Data, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

Baca juga artikel terkait PERIKSA FAKTA atau tulisan lainnya dari Alfitra Akbar

tirto.id - Periksa fakta
Penulis: Alfitra Akbar
Editor: Shanies Tri Pinasthi