Menuju konten utama

Keliru, Surat Komdigi soal Pemadaman Internet 25-27 September

Komdigi memastikan tidak ada pemadaman internet nasional pada periode tersebut. Layanan internet, perbankan, ATM, & aktivitas digital tetap berjalan normal.

Keliru, Surat Komdigi soal Pemadaman Internet 25-27 September
Header Periksa Fakta Internet Mati 3 Hari. tirto.id/Fuad
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Sejumlah informasi mengenai gangguan dan pembatasan akses internet kembali beredar di media sosial dalam beberapa waktu terakhir. Di tengah situasi tersebut, muncul unggahan yang mengklaim pemerintah akan melakukan pemadaman internet secara nasional selama tiga hari: mulai Jumat-Minggu (25-27/9/2026).

Salah satu informasi tersebut diunggah oleh akun Facebook "Rina Elvira" (arsip). Informasi tentang pemadaman internet secara nasional tersebut baru diunggahnya kemarin, Kamis (24/9/2026).

Dalam unggahan tersebut, kreator mengingatkan warganet bahwa mulai hari ini, Jumat (25/9/2026) pemadaman internet secara nasional akan segera dilakukan. Meski begitu, pada akhir caption unggahan, dia menanyakan kepada warganet apakah informasi yang diterimanya valid.

“Siap2ki mulai besok pemadaman internet Nasional.. slm 3harimulai nesok (besok) jumat…sabtu, minggu … Betul kah ini guys??,” demikian caption dalam unggahan kolaboratif antara Rina Elvira , Siti Khadijah Dt, dan Rafha DT tersebut.

Selain caption, kreator juga mengunggah sebuah foto dalam konten yang sudah mendapatkan 6 like, 12 komentar, dan 10 kali dibagikan itu.

Foto itu menampilkan dokumen yang disebut sebagai “Surat Peringatan” dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dokumen tersebut tertulis pemerintah akan melakukan pemadaman internet secara nasional selama tiga hari, mulai Jumat, 25 September hingga Minggu, 27 September 2026.

Pada bagian kepala surat, tercantum logo Garuda Pancasila dan tulisan “Pemerintah Republik Indonesia – Kementerian Komunikasi dan Digital”. Dokumen itu juga mencantumkan alamat Jl. Medan Merdeka Barat No. 9, Jakarta Pusat 10110, nomor telepon, serta alamat situs www.komdigi.go.id.

Kemudian, di bawahnya tercantum pula nomor surat B-486/KKD/HM.01.02/09/2026, dengan tujuan “Seluruh Masyarakat Indonesia” dan perihal “Pemberitahuan Pemadaman Internet Nasional”. Sementara, tanggal yang tertera adalah 24 September 2026.

Pada bagian utama dokumen terdapat kotak merah dengan tulisan “WASPADA! PEMADAMAN INTERNET NASIONAL SELAMA 3 HARI MULAI 25 SEPTEMBER 2026”.

Isi surat kemudian menyebut bahwa terdapat “gangguan besar pada sistem satelit komunikasi nasional”. Berdasarkan klaim tersebut, pemerintah melalui Komdigi disebut akan melakukan pemadaman internet secara nasional selama tiga hari, terhitung mulai Jumat, 25 September 2026. Selama masa pemadaman seluruh layanan internet tidak dapat digunakan, termasuk WhatsApp, Google, media sosial, layanan perbankan, dan ATM.

Karena itu, masyarakat kemudian diminta melakukan sejumlah hal, antara lain mengunduh dan mencetak dokumen penting, menyiapkan uang tunai, menghindari transaksi digital selama masa pemadaman, serta menyebarkan informasi tersebut kepada keluarga, teman, dan kerabat. Pada poin terakhir, masyarakat diminta tetap tenang dan mengikuti informasi resmi pemerintah.

Di bagian bawah surat terdapat keterangan “Jakarta, 24 September 2026” serta nama Meutya Hafid yang dicantumkan sebagai Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, lengkap dengan nomor induk pegawai dan tanda tangan.

Foto tersebut juga memiliki bagian tambahan yang diberi judul “SUMBER INFORMASI” dan “DETAIL BERITA”. Bagian sumber informasi menampilkan foto Meutya Hafid dan logo Komdigi, disertai kutipan yang diklaim berasal dari Meutya Hafid mengenai pemadaman internet akibat gangguan besar pada sistem satelit komunikasi nasional.

Sementara itu, bagian “DETAIL BERITA” mencantumkan sumber “Kementerian Komunikasi dan Digital RI”, tanggal 24 September 2026, serta keterangan media “Konferensi Pers (YouTube Komdigi)”. Di sana juga dicantumkan tautan menuju kanal YouTube Komdigi. Di bagian paling bawah gambar terdapat slogan “BERSAMA KITA JAGA KETAHANAN DIGITAL INDONESIA”.

Selain dari akun "Rina Elvira", konten dengan foto serupa juga diunggah oleh akun Facebook "Yus", "Ayu Astrike" yang berkolaborasi dengan "Marg Judi", "Mesuji Timur", dan "Mesuji", "Sri Wahyuni", "Sutri Andiri", "Ly Vhi", "Chinly Lengkong", dan "Ninik Andhyni Argarya". Kemudian, ada pula akun Threads yang juga mengunggah konten serupa, yakni oleh @suardiardi663.

Dibandingkan konten-konten yang diunggah di platform Facebook, konten yang diunggah @suardiardi663 kemarin justru mendapatkan engagement paling besar, dengan 617 like, 519 komentar, dan 3,4K dibagikan.

“Kacau dunia, siapkan payung sebelum hujan mulai besok, siapkan makanan instan lilin/penerangan, air bersih, uang jangan di rekening Mandiri dan paling utama WASPADA spa tau ada pergerakan yang aneh aneh. #fhoto sorotan,” begitu tulisnya sebagai caption.

Meski begitu, kebanyakan warganet mengaku tidak percaya dengan unggahan tersebut. Lalu, apakah unggahan yang dibuat oleh sejumlah akun di media sosial tersebut benar adanya?

Periksa Fakta Internet Mati 3 Hari

Periksa Fakta Internet Mati 3 Hari. FOTO/Hotline Periksa Fakta Tirto

Penelusuran Fakta

Meski informasi cukup banyak beredar di media sosial, melalui keterangan resmi, Komdigi memastikan informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga hari pada 25-27 September 2026 merupakan informasi palsu. Bahkan, dokumen yang beredar dipastikan mencatut nama dan tanda tangan Meutya Hafid, serta memuat klaim mengenai adanya gangguan besar pada sistem satelit komunikasi nasional.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, menegaskan pemerintah tidak memiliki kebijakan untuk melakukan pemadaman internet secara nasional pada 25-27 September 2026.

“Surat peringatan pemadaman internet nasional yang mengatasnamakan kementerian kami adalah murni tindakan pemalsuan dan berita bohong. Tidak ada rencana pemadaman internet nasional pada 25 sampai 27 September 2026,” katanya, dikutip dari laman resmi Komdigi Jumat (25/9/2026).

Angga memastikan, layanan internet dan berbagai aktivitas digital masyarakat tetap berjalan normal. Hal tersebut mencakup layanan aplikasi pesan instan, sistem perbankan, ATM, layanan seluler, hingga jaringan fiber optik.

“Seluruh layanan internet, aplikasi pesan instan, sistem perbankan, ATM, serta aktivitas digital masyarakat dipastikan berjalan dengan normal, aman, dan lancar. Masyarakat tidak perlu khawatir,” ujarnya.

Komdigi juga membantah klaim dalam dokumen palsu yang menyebut adanya gangguan besar pada satelit komunikasi nasional. Angga mengatakan tidak terdapat kondisi sebagaimana yang dinarasikan dalam dokumen yang beredar tersebut.

Karena itu, Komdigi memastikan masyarakat tidak perlu melakukan tindakan antisipatif seperti menarik uang tunai secara berlebihan atau menghindari transaksi digital karena khawatir layanan internet dan perbankan akan terputus. Sistem perbankan dan ATM disebut tetap beroperasi normal. Begitu pula layanan komunikasi dan jaringan digital yang digunakan masyarakat sehari-hari.

Di sisi lain, Komdigi bersama aparat penegak hukum tengah menelusuri pihak yang membuat dan menyebarkan dokumen tersebut. Penelusuran dilakukan untuk mengetahui sumber pembuatan dokumen, pola penyebarannya, serta pihak yang bertanggung jawab atas beredarnya informasi palsu mengenai pemadaman internet nasional.

“Kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menelusuri dan menangani pihak yang membuat maupun menyebarkan dokumen palsu ini. Ruang digital tidak boleh digunakan untuk menciptakan kepanikan melalui informasi yang tidak benar,” kata Angga.

Komdigi juga meminta masyarakat tidak meneruskan dokumen yang mengklaim adanya pemadaman internet nasional tersebut. Masyarakat diminta melakukan verifikasi terlebih dahulu melalui kanal resmi pemerintah apabila menerima informasi mengenai kebijakan maupun layanan komunikasi digital.

Apalagi, penyebaran informasi yang tidak benar dan berpotensi menimbulkan kepanikan perlu diantisipasi, terutama ketika informasi tersebut mencatut nama serta identitas pejabat dan institusi pemerintah.

Di sisi lain, penyebaran informasi bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat dapat memiliki konsekuensi hukum. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Larangan penyebaran informasi elektronik yang diketahui memuat pemberitahuan bohong dan menimbulkan kerusuhan di masyarakat tercantum dalam Pasal 45A ayat (3).

Karena ketidakbenaran informasi tersebut, Komdigi meminta masyarakat tidak panik dan tidak ikut menyebarkan dokumen yang belum terverifikasi. “Kami meminta masyarakat tidak panik dan tidak ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Cek terlebih dahulu melalui kanal resmi Komdigi sebelum meneruskan informasi kepada keluarga, kerabat, maupun masyarakat lainnya,” ujar Angga.

Kesimpulan

Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, klaim bahwa pemerintah akan melakukan pemadaman internet secara nasional selama tiga hari, pada 25–27 September 2026, adalah tidak benar atau hoaks.

Komdigi memastikan tidak ada kebijakan pemadaman internet nasional pada periode tersebut dan layanan internet, perbankan, ATM, serta aktivitas digital masyarakat tetap berjalan normal.

Dokumen yang beredar di media sosial juga dipastikan palsu karena mencatut nama dan tanda tangan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, serta mengatasnamakan Komdigi. Klaim mengenai adanya gangguan besar pada sistem satelit komunikasi nasional yang menjadi alasan pemadaman juga dibantah pemerintah.

Dengan demikian, unggahan yang menyebut akan terjadi pemadaman internet nasional selama tiga hari pada 25–27 September 2026 merupakan unggahan yang bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

==

Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

Baca juga artikel terkait PEMADAMAN atau tulisan lainnya dari Tim Riset Tirto

tirto.id - Periksa Fakta
Penulis: Tim Riset Tirto
Editor: Tim Riset Tirto