Menuju konten utama

Peretasan Tirto.id & Tempo.co: Polisi Panggil Pelapor Rabu Ini

Polda Metro Jaya berencana memeriksa Pemimpin Redaksi Tirto.id dan Tempo.co dalam kasus dugaan peretasan media.

Peretasan Tirto.id & Tempo.co: Polisi Panggil Pelapor Rabu Ini
Pemimpin Redaksi Tirto.id, Sapto Anggoro, dan Pemimpin Redaksi Tempo.co, Serti Yasra, melaporkan kasus peretasan laman berita kedua media ke Polda Metro Jaya, didampingi oleh LBH Pers dan SAFEnet, Selasa (25/8/2020) pagi. tirto.id/Haris Prabowo.

tirto.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berencana memeriksa Pemimpin Redaksi Tirto.id dan Tempo.co dalam kasus dugaan peretasan media.

"Kami sudah menjadwalkan untuk mengundang para pelapor, kami layangkan [surat panggilan pemeriksaan]. Rencananya Rabu [2 September]," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (31/8/2020).

Penyidik juga akan memeriksa para saksi dari pelapor. Maka pelapor diminta membawa barang bukti perkara. Kedua pimpinan media daring itu mengadukan dugaan peretasan pada 25 Agustus lalu.

Laporan Tirto.id teregistrasi dengan Nomor LP/5037/VIII/YAN.2.5/2020/SKPT PMJ. Sementara laporan Tempo.co terdaftar dengan nomor LP/5.035/VIII/YAN.2./2020/SKPT PMJ. Untuk terlapor masih dalam penyelidikan polisi.

Terlapor disangkakan Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pers Ade Wahyudin selaku pendamping berpendapat dua media daring itu melaporkan dugaan peretasan lantaran menghambat kinerja jurnalistik.

"Dalam laporan, kami tidak memasukkan (nama) pelaku karena pelaku masih dalam penyelidikan. Kami juga tidak memasukkan akun 'xdigeeembok' ke kasus Tempo, karena itu pun masih belum jelas," kata dia.

Sebelumnya, Tempo.co diretas pada Jumat (21/8) dini hari. Demikian juga sejumlah berita Tirto.id. Bila di Tempo.co dengan mengubah tampilan visual halaman situs web (deface), peretasan terhadap Tirto.id adalah penghapusan berita.

Baca juga artikel terkait PERETASAN SITUS atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri