Menuju konten utama

Peresmian Koridor 13 Diundur Menunggu Surat Laik Fungsi

Budi menyampaikan bahwa jalur bus yang melintas dari Ciledug hingga Jalan Kapten Tendean itu belum bisa sepenuhnya berfungsi dengan baik.

Peresmian Koridor 13 Diundur Menunggu Surat Laik Fungsi
Pekerja menyelesaikan pembangunan Halte Bus Transjakarta Koridor 13 yang ada di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Tendean-Ciledug di Kawasan Mampang, Jakarta, Senin (9/1). ANTARA FOTO/Reno Esnir.

tirto.id - Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Budi Kaliwono mengatakan, peresmian koridor 13 bus Transjakarta masih menunggu Surat Laik Fungsi dari Bina Marga. Karena itulah, tambahnya, kemungkinan besar peresmian koridor 13 yang sebelumnya direncanakan pada 22 Juni akan diundur hingga surat tersebut didapatkan.

"Ini kan di jembatan panjang nih. Itu harus melalui pengkajian dan perizinan khusus. Ini yang lagi diurus oleh teman-teman Bina Marga. Pak Gub(ernur DKI) bilang kalau enggak ada itu ditunda, ya. Kami sedang melakukan penjajakan itu semua," ungkapnya usai Rapat Pimpinan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (19/6/2017).

Selain itu, Budi menyampaikan bahwa jalur bus yang melintas dari Ciledug hingga Jalan Kapten Tendean itu belum bisa sepenuhnya berfungsi dengan baik. Masih ada beberapa sarana-prasarana penunjang yang harus ditingkatkan untuk menjamin kenyamanan konsumen Transjakarta.

Namun, lanjut dia, pada prinsipnya Transjakarta sudah siap untuk melayani warga jika koridor 13 terpaksa harus dioperasikan.

"Kan halte belum semua rapi, tapi yang namanya pelayanan kami bisa langsung. Di TJ sendiri belum pasang yang namanya loket thirdstyle, yang taping masuk kemudian keluar. Itu bisa kita tanggulangi dengan cara pake mesin EDC (Electronic Data Capture) misalnya,” kata Budi menjelaskan.

Diwawancarai terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Jakarta Andri Ansyah menyebutkan peresmian tersebut terpaksa diundur menjadi tanggal 17 Agustus 2017. Peresmian tersebut, ungkapnya, tak mungkin dilakukan pada saat Hari Ulang Tahun (HUT) Jakarta pada tanggal 22 Juni 2017 karena SLF tersebut belum keluar.

"Sudah diputuskan di Rapim tadi, Dinas Bina Marga agar segera berkoordinasi dengan kementerian PUPR untuk menyelesaikan SLF yang akan dikeluarkan," tutur Andri.

Namun Andiri menyampaikan, Dishub akan berkoordinasi dengan Dinas Bin Marga dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar dapat melakukan soft launching sembari menunggu surat kelaikan fungsi tersebut.

Lantaran itulah, kata dia, ia akan menjembatani Transjakarta dengan Kementerian PUPR selaku pemberi rekomendasi, agar diperbolehkan beroperasi dan melakukan soft launching lebih awal.

"Kita sedang berkoordinasi kembali dengan Kementerian PUPR sambil menunggu proses penerbitan SLF, boleh enggak nanti softlaunching, nanti launching-nya itu mundur. Arahannya nanti di tanggal 17 agustus 2017," ujarnya.

Baca juga artikel terkait TRANSJAKARTA atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari