tirto.id - Dalam bahasa Indonesia, dikenal ada makna denotasi dan konotasi. Denotasi adalah makna kata atau kelompok kata yang didasarkan atas penunjukan yang lugas pada sesuatu di luar bahasa atau yang didasarkan atas konvensi tertentu dan bersifat objektif (KBBI).
Sedangkan pengertian konotasi adalah tautan pikiran yang menimbulkan nilai rasa pada seseorang ketika berhadapan dengan sebuah kata.
Secara umum, arti konotasi adalah makna tidak sebenarnya sedangkan denotasi adalah makna sebenarnya. Konotasi lazim digunakan dalam ragam bahasa lisan untuk tujuan estetika dan kesopanan.
Mengutip buku Bentuk dan Pilihan Kata terbitan Kemdikbud (2015: 49-50), pengertian yang lebih jelas mengenai makna denotasi dan konotasi serta perbedaannya adalah sebagai berikut:
"Makna denotasi adalah makna yang mengacu pada gagasan tertentu (makna dasar), yang tidak mengandung makna tambahan atau nilai rasa tertentu, sedangkan makna konotasi adalah makna tambahan yang mengandung nilai rasa tertentu di samping makna dasarnya."
"Sebagai contoh, dalam bahasa Indonesia kita mengenal ada kata bini dan kata istri. Kedua kata ini mempunyai makna dasar yang sama, yakni ‘wanita yang telah menikah atau telah bersuami’, tetapi masing-masing mempunyai nilai rasa yang berbeda."
Kata bini dan istri memiliki arti yang sama, yang membedakan keduanya adalah nilai rasa bahasanya. Kata istri digunakan untuk percakapan yang lebih formal dan digunakan dalam ragam tulis.
Kata bini bukan tidak boleh dipakai dalam ragam bahasa tulis. Namun penggunaan kata bini memiliki nilai rasa yang berkonotasi pada kelompok sosial tertentu. Selain itu, kata bini cenderung merujuk ke situasi tertentu yang bersifat informal.
Masih merujuk pada buku yang sama, penggunaan kata istri dirasa memiliki nilai rasa yang bersifat netral, tidak berkonotasi terhadap kelompok sosial tertentu, dan dapat digunakan untuk keperluan yang formal ataupun yang informal.
Karena itu, kata istri lebih tepat digunakan dalam kalimat bahasa resmi ini: "Kami mengharapkan kehadiran Saudara beserta istri dalam pertemuan besok."
Selain kata istri dan bini, contoh lainnya adalah kata kambing hitam. Contoh makna denotatif dan konotatif dari penggunaan kata kambing hitam dalam kalimat, adalah sebagai berikut:
(1) Karena perlu biaya, ia menjual kambing hitamnya dengan harga murah.
(2) Dalam setiap kerusuhan mereka selalu dijadikan kambing hitam.
Dalam kalimat pertama, kambing hitam berarti kambing yang berwarna hitam, yang berarti bahwa ungkapan tersebut bermakna denotasi. Sementara dalam kalimat kedua, kambing hitam berarti orang yang disalahkan, sehingga termasuk dalam contoh ungkapan bermakna konotasi. Di kalimat kedua, penggunaan kata kambing hitam merujuk pada makna kiasan.
Mengetahui dan memahami perbedaan makna denotasi dan konotasi bisa membantu penggunaan bahasa Indonesia yang tepat. Seseorang yang memahami perbedaan keduanya akan tahu kapan waktu yang tepat untuk penggunaan kata dengan makna denotasi ataupun konotasi.
Editor: Addi M Idhom