tirto.id - Selama puluhan tahun setelah Perang Dunia II, dunia dibangun di atas satu keyakinan besar: stabilitas global dapat dijaga melalui aturan, institusi multilateral, dan norma bersama. Perserikatan Bangsa-Bangsa, IMF, World Bank, hingga WTO lahir dari semangat tersebut. Dunia percaya bahwa kekuatan dapat dikendalikan oleh hukum, dan konflik dapat diselesaikan melalui dialog formal.
Dalam kerangka itu, globalisasi berkembang pesat. Perdagangan lintas negara meningkat, arus modal mengalir deras, dan ekonomi dunia relatif stabil. Bagi banyak negara berkembang, termasuk Indonesia, sistem ini membuka peluang pertumbuhan dan integrasi ke ekonomi global.
Namun, dunia yang kita kenal perlahan mulai retak. Dalam dua dekade terakhir, arsitektur rule-based global menunjukkan kontras tajam dengan idealisme masa lalu. Konflik geopolitik besar tetap terjadi meski aturan internasional ada di atas kertas. Perang di Ukraina berlangsung tanpa penyelesaian efektif dari lembaga global. Konflik di Timur Tengah terus berulang, dengan resolusi yang kerap hanya menjadi simbol politik.
Di sisi ekonomi, perang dagang antara Amerika Serikat dan China secara terbuka melanggar semangat WTO. Sanksi finansial, pembekuan aset, dan pembatasan sistem pembayaran internasional kini menjadi instrumen geopolitik. Uang, perbankan, dan pasar keuangan telah berubah menjadi senjata strategis.
Institusi global masih berdiri, tetapi efektivitasnya melemah. Aturan tetap ada, namun kekuatan sering menentukan hasil akhir. Dunia belum sepenuhnya tanpa aturan, tetapi semakin menyerupai power-based order with rules on the side.
Di tengah melemahnya sistem multilateral klasik, negara-negara mulai mencari mekanisme baru yang lebih fleksibel dan efektif. Muncul berbagai forum dan aliansi strategis di luar struktur lama: BRICS yang semakin aktif secara ekonomi dan keuangan, berbagai blok ekonomi regional, hingga koalisi berbasis isu seperti energi, keamanan, dan teknologi.
Secara ekonomi, ini mencerminkan kebutuhan koordinasi yang lebih cepat dalam menghadapi volatilitas global, disrupsi rantai pasok, dan ketidakpastian arus modal. Negara tidak lagi sepenuhnya menggantungkan stabilitas pada institusi global formal, tetapi membangun jaringan strategis sendiri. Ini bukan sekadar perubahan diplomasi, melainkan pergeseran struktur tata kelola ekonomi dunia.
Ketegangan Paradigma: Dunia Lama dan Dunia Baru
Di satu sisi, masih ada keyakinan bahwa dunia seharusnya dijaga melalui aturan internasional baku, institusi multilateral, dan diplomasi normatif, sebuah pandangan yang lahir dari periode globalisasi yang relatif stabil.Di sisi lain, realitas ekonomi global kini jauh lebih keras dan pragmatis. Ketahanan ekonomi nasional, kontrol atas sumber daya strategis, stabilitas nilai tukar, dan akses pembiayaan menjadi prioritas utama. Geopolitik tidak lagi sekadar urusan keamanan, tetapi faktor penentu investasi, perdagangan, dan stabilitas keuangan.
Ketegangan antara pendekatan normatif dunia lama dan kebutuhan strategis dunia baru semakin nyata.
Board of Peace sebagai Adaptasi Dunia Baru
Inisiatif seperti Board of Peace perlu dibaca dalam kerangka perubahan ini. Bukan sebagai pengingkaran terhadap sistem multilateral lama, melainkan sebagai upaya mengisi kekosongan efektivitas yang semakin terasa.Ketika institusi global formal sering terhambat kepentingan politik besar, negara membutuhkan ruang baru untuk membangun dialog strategis, melakukan de-eskalasi konflik, dan menjaga stabilitas regional.
Dari perspektif ekonomi, stabilitas bukan hanya soal moral atau politik, tetapi prasyarat utama pertumbuhan. Konflik berkepanjangan berarti volatilitas pasar keuangan, gangguan perdagangan, tekanan nilai tukar, serta kenaikan biaya pembiayaan negara.
Dalam dunia yang semakin terfragmentasi, mekanisme dialog yang lebih fleksibel dan cepat menjadi kebutuhan ekonomi, bukan sekadar diplomasi simbolik. Kehadiran Board of Peace mencerminkan realitas bahwa stabilitas global kini harus dikelola dengan pendekatan baru.
Indonesia berada pada posisi unik dalam arsitektur global yang berubah. Sebagai negara besar di Global South dengan ekonomi yang semakin penting di kawasan, Indonesia bukan kekuatan geopolitik utama, tetapi memiliki bobot strategis signifikan. Posisi non-blok historis memberi ruang manuver luas dalam membangun hubungan dengan berbagai kekuatan besar.
Tantangan Indonesia ke depan bukan hanya menjaga reputasi sebagai good global citizen, tetapi juga memastikan ketahanan ekonomi nasional di tengah dunia yang semakin tidak stabil.
Volatilitas arus modal global, tekanan nilai tukar, risiko fragmentasi perdagangan, serta meningkatnya biaya pembiayaan pembangunan menuntut strategi ekonomi yang lebih terkoordinasi dan proaktif. Stabilitas tidak lagi datang otomatis dari sistem global—ia harus dikelola secara strategis.
Peran Baru Indonesia: Stabilitas sebagai Strategi Ekonomi
Dalam dunia rule-based yang retak, peran Indonesia berpotensi berevolusi dari sekadar peserta sistem global menjadi mediator strategis stabilitas regional—bukan hanya dalam diplomasi politik, tetapi juga dalam menjaga iklim ekonomi kawasan.Inisiatif seperti Board of Peace dapat menjadi bagian dari strategi ekonomi jangka panjang Indonesia untuk menjaga lingkungan eksternal yang kondusif bagi pertumbuhan.
Di dunia baru ini, perdamaian bukan hanya nilai moral, tetapi juga aset ekonomi strategis.
Meski dunia bergerak ke arah yang lebih power-based, bukan berarti nilai dan norma harus ditinggalkan. Indonesia justru memiliki peluang menjadi jembatan antara idealisme lama dan realitas baru: tidak naif terhadap kekuatan, tetapi tetap membawa semangat dialog dan stabilitas; tidak terjebak romantisme multilateralisme lama, tetapi juga tidak meninggalkan prinsip dasar kerja sama global.
Dunia rule-based yang kita kenal tidak sepenuhnya mati. Namun ia jelas tidak lagi cukup untuk menjamin stabilitas ekonomi global.
Retaknya arsitektur lama memaksa negara-negara beradaptasi dengan realitas baru yang lebih kompleks, lebih keras, dan lebih strategis.
Indonesia tidak bisa hanya berdiri sebagai penjaga norma lama, tetapi perlu berevolusi menjadi aktor strategis yang mampu menjaga stabilitas ekonomi kawasan di tengah ketidakpastian global.
Inisiatif seperti Board of Peace mencerminkan upaya membaca zaman, bukan mengingkari aturan, tetapi menyesuaikan diri dengan dunia yang telah berubah. Karena dalam sejarah, bangsa yang bertahan bukanlah yang paling setia pada tatanan lama, melainkan yang paling cerdas memahami arah perubahan.[]
Penulis adalah Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia.
Editor: Nuran Wibisono
Masuk tirto.id





























