tirto.id - Masjid Jamaah Ahmadiyah Indonesia di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat diserang oleh sekiatr 200 orang pada Jumat (3/9/2021). Masjid rusak dan sebuah bangunan di belakangnya dibakar.
Kabid Humas Polda Kaimantan Barat Kombes Donny Charles Go menyatakan dalam penyerangan tidak ada korban jiwa.
"Tidak ada korban jiwa dalam insiden itu, dan untuk Masjidnya sendiri ada yang rusak karena dilempar massa. Sedangkan yang sempat terbakar adalah bangunan di belakang Masjid tersebut," kata Donny, Jumat.
Saat ini sebanyak 300 personel TNI dan Polri berada di lokasi untuk berjaga-jaga. Polisi juga telah berada di lokasi saat massa melakukan perusakan.
Polisi saat ini fokus mengamankan Jemaat Ahmadyah yang berjumlah 72 orang atau 20 KK dan bangunan Masjid.
"Situasi saat ini sudah terkendali, massa sudah kembali," kata Donny.
Keberadaan JAI di Sintang ditentang oleh pemerintah daerah setempat. Masjid disebut tidak punya izin operasional. Penghentian aktivitas JAI disebut atas perintah dari Bupati Sintang dan Gubernur Kalimantan Barat
Pemda menyebut menjamin kebebasan kepada JAI untuk beribadat sepanjang mengakui beragama Islam, dan sesuai ketentuan dan keputusan bersama Menteria Agama, Jaksa Agung, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 3/2008. Kemudian Nomor: Kep-033/A/JA/6/2008, dan Nomor 199/2008, tentang Peringatan dan Perintah Kepada Penganut, Anggota, dan/atau anggota Pengurus JAI dan Warga Masyarakat.
Editor: Zakki Amali