Persatuan Orang Melayu (POM)—kelompok intoleran yang memicu diskriminasi kepada Ahmadiyah di Sintang, merupakan pendukung Gubernur Kalbar saat kampanye.
Dalam pasal 82 RUU Cilaka, Kepolisian punya kewenangan baru salah satunya mengawasi aliran yang dapat menimbulkan perpecahan atau mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.