Menuju konten utama

Menag Yaqut Klarifikasi soal Perlindungan bagi Ahmadiyah dan Syiah

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengklarifikasi soal pernyataannya terkait perlindungan khusus bagi penganut Ahmadiyah dan Syiah di Indonesia.

Menag Yaqut Klarifikasi soal Perlindungan bagi Ahmadiyah dan Syiah
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengikuti upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/12/2020). ANTARA FOTO/BPMI Setpres/Muchlis Jr.

tirto.id -

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa setiap warga negara Indonesia berhak mendapat perlindungan hukum.

Sebagai warga negara, orang-orang Ahmadiyah dan Syiah pun tidak dikecualikan dalam hal perlindungan hukum itu.

"Sekali lagi, sebagai warga negara, bukan jemaah Syiah dan Ahmadiyah, karena semua warga negara sama di mata hukum. Ini harus clear," kata Gus Yaqut, sapaan akrabnya, Jumat (26/12/2020).

Menurut Gus Yaqut, ia sama sekali tidak pernah menyatakan akan memberikan perlindungan khusus kepada kelompok Syiah dan Ahmadiyah.

"Tidak ada pernyataan saya melindungi organisasi atau kelompok Syiah dan Ahmadiyah. Sikap saya sebagai Menteri Agama melindungi mereka sebagai warga negara," katanya menegaskan.

Selanjutnya, terkait dengan soal toleransi antarumat beragama, Gus Yaqut mengatakan bahwa Kementerian Agama siap menjadi mediator jika ada kelompok tertentu bermasalah dengan dua kelompok tersebut.

"Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan. Kemenag akan memfasilitasi," kata mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut C. Qoumas mengatakan pemerintah akan mengafirmasi hak beragama warga Syiah dan Ahmadiyah di Indonesia. Yaqut tidak mau ada kelompok beragama minoritas yang terusir dari kampung halaman mereka karena perbedaan keyakinan.

"Mereka warga negara yang harus dilindungi," kata Yaqut saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Kamis (24/12/2020), seperti dilansir Antara.

Baca juga artikel terkait KEBEBASAN BERAGAMA

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Editor: Maya Saputri