Menuju konten utama

Gubernur Kalbar: Masalah Ahmadiyah Diselesaikan dengan Musyawarah

Gubernur Kalbar ingin tak ada masalah toleransi antaragama, sehingga bisa membangun daerah dengan lebih baik.

Gubernur Kalbar: Masalah Ahmadiyah Diselesaikan dengan Musyawarah
Masjid Miftahul Huda sebelum perusakan terjadi. (FOTO/Dok. Nasir Ahmad)

tirto.id - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menyebut akan menempuh cara musyawarah untuk menyelesaikan persoalan keagamaan di wilayahnya terkait dengan Ahmadiyah.

Baru-baru ini, masjid kelompok Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat dirusak dan dibakar oleh ratusan orang. Polisi telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka atas perusakan tempat ibadah Ahmadiyah itu.

Setelah penanganan penyerangan, Sutarmidji menyebut perlunya solusi agar tidak terjadi persoalan jangka panjang.

"Saya ingin Kalbar tidak ada masalah untuk toleransi antaragama, sehingga kita bisa membangun daerah ini dengan lebih baik, dengan kerja sama dari semua pihak tanpa memandang suku, agama, dan kelompok," kata Sutarmidji di Pontianak, Rabu (6/10/2021).

Sutarmidji mengakui setelah perusakan masjid Ahmadiyah pada September lalu pihaknya terus mencari solusi. Meski demikian, ia menilai dalam urusan membangun tempat ibadah harus mengikuti aturan dan sesuai agama yang sudah ada.

Ia menyebut langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) 'merangkul ke jalan yang benar' warga Ahmadiyah dinilai sudah tepat.

"Contoh dalam mendirikan rumah ibadah, itu kan sudah ada aturannya. Dan yang namanya rumah ibadah suatu agama, tidak boleh ada larangan untuk orang beribadah disana, selama ibadah yang dilakukan sesuai dengan tuntunan agama dan kepercayaan yang sudah ada dan kalau melenceng dari ajaran agama yang sudah ada, jelas itu suatu penistaan," katanya.

Sebelum terjadi penyerangan, Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) dituding sesat. Pada ada 12-13 Agustus 2021, sekelompok orang mengatasnamakan diri Aliansi Umat Islam Kabupaten Sintang menuding JAI meresahkan masyarakat dan meminta mereka menghentikan aktivitas. Bahkan mereka tak segan bertindak sendiri, apabila aparat penegak hukum tak ambil sikap terhadap Ahmadiyah.

Dalam salah satu suratnya mereka menulis: “Selama Fatwa MUI belum dicabut terhadap kesesatan Ahmadiyah, maka masyarakat menolak hadirnya Ahmadiyah di wilayah Kabupaten Sintang.”

Baca juga artikel terkait JAMAAH AHMADIYAH INDONESIA atau tulisan lainnya

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Antara
Editor: Zakki Amali