Menuju konten utama

Hasto Jalani Sidang Perdana Terkait Kasus Harun Masiku Hari Ini

Hasto Kristiyanto, terdakwa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI 2019 dan perintangan penyidikan, akan menghadapi sidang perdana hari ini.

Hasto Jalani Sidang Perdana Terkait Kasus Harun Masiku Hari Ini
Tersangka kasus dugaan suap Hasto Kristiyanto tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/2/2025). ANTARA FOTO/Fauzan/tom.

tirto.id - Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, terdakwa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI 2019 dan perintangan penyidikan, akan menghadapi sidang perdana, Jumat (14/3/2025). Sidang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

"Status perkara: sidang pertama," tertulis dalam laman resmi SIPP PN Jakarta Pusat.

Sidang dengan nomor perkara 36/Pid Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst ini, akan dimulai pada pukul 09.20 WIB di ruang Muhammad Hatta Ali Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kemudian, majelis hakim yang akan mengadili perkara ini yaitu, Hakim Ketua, Rios Rahmanto. Kemudian, Hakim Anggota, Fajar Kusuma dan Sigit Herman. Serta panitera pengganti yaitu Eko Budiarno.

Diketahui, jaksa penuntut umum KPK telah melimpahkan kasus untuk memenangkan Harun Masiku dalam Pileg 2019 ini, Jumat (7/3/2025) lalu.

Pelimpahan tersebut, dilakukan oleh pihak KPK ditengah proses praperadilan jilid dua Hasto tengah berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kemudian, atas pelimpahan tersebut, hakim praperadilan Hasto, menyatakan bahwa permohonan praperadilan yang diajukan oleh Hasto telah gugur. Sebab, Hasto telah berubah menjadi terdakwa dalam kasus ini.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Hukum
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama