Menuju konten utama

Pengacara Sebut Firza Husein Tolak Pemeriksaan Lekuk Tubuh

Aziz Yanuar, penasihat hukum Firza Husein, menyatakan kliennya pernah menolak pemeriksaan lekuk tubuh di kasus pornografi. Di pemeriksaan lanjutan kasus itu, Firza kemungkinan juga menolak pemeriksaan lekuk tubuh.

Pengacara Sebut Firza Husein Tolak Pemeriksaan Lekuk Tubuh
Firza Husein.

tirto.id - Penasihat hukum Firza Husein, Azis Yanuar menyatakan kliennya sudah pernah menolak pemeriksaan lekuk tubuh di kepolisian. Kemungkinan besar, menurut dia, di penyelidikan lanjutan terkait kasus pornografi itu, Firza juga akan menolak pemeriksaan lekuk tubuh.

Dia membantah kabar mengenai dugaan polisi tentang adanya kecocokan antara 16 lekuk tubuh kliennya dengan foto di internet yang dianggap pornografi.

Aziz mengaku bingung dengan kabar ini sebab selama ini dia tidak mengetahui adanya istilah lekuk tubuh dalam pemeriksaan perkara pornografi. Firza juga belum pernah menjalani pemeriksaan lekuk tubuh.

"Nggak tahu. Sekarang liat aja BAP-nya (Berita Acara Pemeriksaan) kalau memang benar seperti itu. Apa benar ada di BAP diperiksa lekuk tubuhnya?" ujar Azis saat dihubungi Tirto, Kamis (27/4/2017).

Menurut dia, penyidik kepolisian memang pernah memeriksa Firza dalam penyelidikan kasus penyebaran materi pornografi. Akan tetapi, Firza menolak menjalani pemeriksaan lekuk tubuh. Alasannya, pemeriksaan itu tidak sesuai dengan kasus utama yang menjerat Firza, yakni makar.

"Sempat ada upaya pemeriksaan tubuh untuk kecocokan. Tapi waktu itu yang bersangkutan menolak," kata Azis.

Aziz menjelaskan penundaan pemeriksaan kasus pornografi beberapa waktu yang lalu disebabkan kondisi kliennya kurang sehat. Kebetulan, jadwal pemeriksaan berbenturan dengan agenda cek kesehatan Firza. Meskipun begitu, Aziz berjanji kliennya akan memberikan keterangan.

Hanya saja, menurut Aziz, Firza belum tentu bersedia menjalani pemeriksaan lekuk tubuh. "Kita diskusi dulu sama pihak keluarga karena ini masalah privasi," ujar Azis.

Apalagi, Aziz melanjutkan, Firza merasa tidak pernah melakukan tindakan terkait pornografi. Bahkan, pernyataan tersebut diucapkan saat Firza disumpah ketika diperiksa di kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan penyidik kepolisian memang belum melakukan pemeriksaan lekuk tubuh Firza.

Menurut Argo, pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan tentang 16 lekuk tubuh Firza hanya merupakan penjelasan mengenai salah satu teknik penyidikan di kasus yang menyeret nama tokoh Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab itu.

"Jadi waktu itu kapolda menjelaskan kasusnya Luna maya. Lekukan ini dicek. Jadi bukan yang Firza," kata Argo.

Argo menjelaskan, metode deteksi yang digunakan kepolisian untuk kasus Firza Husein akan mirip dengan pengungkapan kasus pornografi yang melibatkan aktris Luna Maya.

Tapi, menurut Argo pemeriksaan lekuk tubuh Firza itu baru akan dilakukan apabila penyidik perlu menemukan bukti-bukti dalam penyidikan kasus tersebut. Namun, tidak tertutup kemungkinan pemeriksaan tetap berlanjut meskipun Firza menolak.

"Nanti kita kroscek dulu apakah perlu pemeriksaan saksi ahli tubuh. Kan seperti itu," kata Argo.

Rabu kemarin, Kapolda Metro Jaya M. Iriawan menyatakan tidak mempermasalahkan apabila Firza mengklaim tidak terlibat dalam tindak pornografi.

Ia lalu menganalogikan kasus Firza dengan kasus Luna Maya-Ariel. Dalam kasus terakhir, mereka memeriksa suara dan lekuk tubuh Luna. Hal serupa akan diberlakukan di kasus Firza.

"Selain itu kan ada 16 lekuk tubuh yang tidak bisa dipungkiri dengan tubuh Firza dalam kasus ini. Nanti ada langkah polisi seperti kasus Ariel kan ada suaranya. Kan di situ ada voice (suara) Firza juga. Jadi nanti kita buktikan," kata Iriawan.

Baca juga artikel terkait KASUS RIZIEQ SHIHAB atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Addi M Idhom