Menuju konten utama

Pengacara Bowo Sidik: Uang Rp8 Miliar dari Seorang Menteri

“Sumber uang memenuhi Rp8 miliar yang ada di amplop itu sudah, dari salah satu menteri yang sekarang ada di kabinet ini,” ungkap Saut Edward Rajagukguk, pengacara Bowo Sidik Pangarso.

Pengacara Bowo Sidik: Uang Rp8 Miliar dari Seorang Menteri
Tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/4/2019). ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.

tirto.id - Saut Edward Rajagukguk selaku penasehat hukum Bowo Sidik Pangarso menyebut bahwa uang suap dan gratifikasi yang diterima kliennya berasal dari seorang menteri yang masih duduk di kabinet saat ini. Namun, Saut belum ingin membuka identitas menteri yang ia maksud.

“Sumber uang memenuhi Rp8 miliar yang ada di amplop itu sudah, dari salah satu menteri yang sekarang ada di kabinet ini,” ungkap Saut di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2019).

Terkait menteri yang ia sebut, Saut masih enggan mengungkapkan asal partai politiknya. Untuk saat ini, ia menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik KPK. “Partai juga belum disebut. Kita kasih kesempatan penyidik untuk mendalami,” ucapnya.

KPK sebelumnya telah menetapkan Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Kamis (28/3/2019). Anggota Komisi VI DPR-RI dari Partai Golkar ini diduga menerima suap dan gratifikasi sekitar Rp8 miliar.

Dari seluruh uang tersebut, Rp221 juta dan 85,130 dolar AS di antaranya diduga berasal dari Manager Marketing PT Humpuss, Asty Winasti.

Selama penyidikan, Bowo pun mulai bernyanyi, salah satunya dengan menyebut nama politikus Golkar, Nusron Wahid. Bowo mengaku diperintah oleh partainya dan Nusron menyiapkan 400 ribu amplop untuk serangan fajar.

"Saya diminta oleh partai untuk menyiapkan 400 ribu [amplop]. Nusron Wahid meminta saya untuk menyiapkan 400 ribu [amplop],” sebut Bowo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019).

Kendati begitu, Bowo belum bersedia menjelaskan secara gamblang apakah uang tersebut terkait dengan pilpres atau pileg. Yang jelas, kata Bowo, partainya mendukung pasangan capres-cawapres nomor 01.

Sementara itu, KPK menduga PT HTK meminta bantuan Bowo agar meloloskan kerja sama pengangkutan untuk distribusi pupuk dari PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog).

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, menjelaskan, uang tersebut telah dimasukkan ke dalam amplop yang masing-masing berisi pecahan Rp50 ribu atau Rp20 ribu. Jumlah amplop mencapai 400 ribu dan dimasukkan ke dalam 84 kardus besar.

Uang tersebut diduga akan digunakan sebagai untuk “serangan fajar” daam Pileg pada 17 April 2019 mendatang. Bowo memang mencalonkan diri jadi anggota legislatif melalui Partai Golkar di Daerah Pemilihan Jawa Tengah II.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Iswara N Raditya