tirto.id - Wakil Kepala Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah Universitas Indonesia (UI) Abdillah Ahsan mengatakan, wacana pelarangan iklan rokok di internet dapat mengurangi konsumsi rokok.
Meskipun sulit untuk menduga efeknya pada prevalensi merokok yang merupakan ukuran jangka panjang, Abdillah meyakini langkah ini dapat menghambat anak-anak dan pemuda terjerat rokok.
“Kebijakan pelarangan ini akan efektif untuk melindungi kelompok rentan seperti anak-anak dari jeratan konsumsi rokok,” ucap Abdillah saat dihubungi reporter Tirto pada Kamis (13/6/2019) malam.
Abdillah menyebutkan, pelarangan ini juga memang efektif lantaran umumnya sebagian besar masyarakat menghabiskan waktunya dengan internet. Bahkan ketika membaca berita pun di media online dan sosial, iklan rokok seringkali tak terelakkan.
Dengan demikian, pada posisi itu, Abdillah yang juga merupakan Aktivis Koalisi Warga untuk Jakarta Bebas asap Rokok meminta hal itu tidak dibiarkan. Sebab jangkauan internet menurutnya cukup luas tanpa mengenal batasan waktu, usia, dan akses.
“Langkah Kemenkes sudah tepat,” ucap Abdillah.
Kendati demikian, Abdillah menjelaskan, bila pemerintah benar ingin memerangi penetrasi pada perokok anak, maka pelarangan iklan rokok saja bisa jadi belum cukup untuk menurunkan konsumsi rokok. Ia menilai, berbagai paket kebijakan lainnya tetap perlu disiapkan.
Ia mencontohkan kenaikan cukai rokok, pelarangan total sponsor dan iklan rokok di dunia nyata, peringatan kesehatan bergambar yang luas, hingga kawasan tanpa rokok.
“Selama kebijakan ini masih sendirian, kurang efektif untuk menurunkan konsumsi rokok,” ucap Abdillah.
Menteri Kesehatan Nila Moeloek meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk melakukan pemblokiran iklan rokok di media sosial. Hal tersebut bertujuan untuk mereduksi konsumsi rokok pada anak-anak.
"Saya berharap Menkominfo segera melakukannya. Kita harus menyelamatkan anak-anak generasi kita," ujarnya di kantor Kemenkes RI, Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2019).
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Dhita Koesno